Dijelaskannya, saat ini pada sejumlah RSUD dan RSU yang bukan penerima wajib lapor masih kekurangan akesesor terlatih. Sementara, pecandu telah tersebar di berbagai kalangan. Petugas yang dilatih diantaranya, dokter, perawat, psikolog dan sarjana psikolog. Peserta dijelaskan bagaimana cara menegakkan diagnosis dan rencana terapi pecandu narkotik.
Asesmen merupakan proses penting dalam pemulihan pecandu, karena pada dasarnya asesmen bertujuan untuk mengembangkan rencana terapi dan menentukan program atau layanan spesifik. Dengan asesmen petugas terapi juga dapat mengakji masalah medis pecandu dan kondisi lain yang perlu menjadi perhatian khusus. Diantaranya, menegakkan diagnosis penyusunan rencana terapi. “Kita berharap target 100 ribu rehabilitasi pada 2015 tercapai,” pungkasnya.
Kepala BNNP Sumbar, Kombes Pol Arnowo mengatakan, saat ini Sumbar masih membutuhkan banyak IPWL. Terutama rumah sakit yang dapat melayani rawat inap dan rawat jalan pecandu. Karena dari 19 kabupaten/kota di Sumbar belum semuanya terdapat IPWl.
Baca Juga : Geledah Kamar Hunian, Petugas Lapas Klas II B Padang Temukan Sajam
Diharapkannya, dengan adanya asesmen ini gerakan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan semaksimal mungkin. Dari target 100 ribu pecandu secara nasional, Sumbar ditargetkan merehabilitasi sebanyak 1.192 pecandu pada 2015. Jumlah tersebut termasuk pada rawat inap di Lembaga Pemasyarakat (LP). Sementara data pecandu yang tercatat BNNP Sumbar melalui IPWL dan RSUD terdapat sebanyak 1.100 pecandu.
Sementara itu, Psikolog Debby F Hernawaty mengatakan sebelum menangani pecandu narkoba, petugas harus tahu tentang jenis-jenis narkotika yang digunakan pecandu. Termasuk efek penggunaan dan terminologi ketergantungan.
Baca Juga : Resmikan Surau Papan Palinggam Padang, Gubernur: Mari Ciptakan Pemimpin Masa Datang
Hal yang hampir senda juga diutarakan senada dr. Lusy Levina dari Kementerian Kesehatan RI. Dikatakannya, dalam menentukan rencana terapi, petugas rehabilitasi perlu memperhatikan hal prinsip dalam memberikan rehabilitasi. ”Seperti abstinensia, pengurangan frekuensi dan keparahan kekambuhan. Petugas juga harus mampu memberikan perbaikan fungsi psikologi dan sosial pecandu,” ujarnya. (h/mg-isr)