Penghitungan KWH Meter LPB sama saja dengan KWH Meter Analog karena telah melalui tahap standarisasi Tera (tidak lebih mahal) dan harga Rp/kWh Listrik Prabayar sudah diatur dalam TDL 2010 yang dikeluarkan oleh menteri ESDM No. : 07 Tahun 2010. Yang akan menentukan hemat atau boros adalah 100% perilaku pengunaan peralatan listrik oleh pelanggan. Serupa dengan telepon, dengan Listrik Pintar cenderung orang akan berhemat, sebaliknya dengan Pascabayar cenderung orang lebih boros karena kurang terkendali.
Baca Juga : Etika Politik Koalisi PKS dan PAN dalam Menentukan Wakil Walikota Padang
Namun layaknya suatu perubahan, peralihan listrik konvensional ke listrik pintar ini juga menimbulkan kecanggungan bagi penggunanya, walaupun sebenarnya untuk formulasi rekening sama saja dengan listrik pasca bayar. Kebanyakan pelanggan keliru dalam mengartikan pulsa/token yang dibeli dengan berpikir bahwa jumlah yang dibayarkan adalah sepenuhnya untuk pembelian kWh listriknya. Padahal sebagaimana listrik pasca bayar, pelanggan juga harus membayar beberapa komponen lain yaitu PPJ, PPN dan biaya administrasi Pos/Bank. Kedua komponen ini tidak masuk ke dalam kas PLN jadi tidak memberi pengaruh apa-apa untuk kondisi keuangan PLN. Bila di dalam listrik pasca bayar biaya komponen tersebut diuraikan terpisah, dalam listrik prabayar itu include dalam rupiah yang kita bayarkan.
Untuk biaya administrasi sendiri bisa berbeda-beda jumlahnya tergantung tempat pembayaran dan media pembayarannya. Sebagai contoh, bila kita membeli di Bank Bukopin akan berbeda dengan bila kita membeli di BCA. Bahkan ketika kita membeli di bank yang sama pun, bisa saja berbeda tarifnya bila kita membeli langsusng ke teller dengan melalui SMS banking. Biaya administrasi ini bukanlah ditentukan oleh PLN, melainkan melalui bank/pos yang dipilih oleh pelanggan.
Baca Juga : Politik dan Etika Berkelindan dalam Pengisian Jabatan Wawako Padang
Demikian pula dengan PPJ (Pajak penerangan jalan), biaya ini bukan untuk PLN melainkan pemerintah. PLN hanya bertugas melakukan pemungutan, namun selanjutnya biaya PPJ ini akan disetorkan ke pemerintah.
Jadi rupiah yang dikeluarkan pelanggan harus dikurangi biaya administrasi pos/bank terlebih dahulu, kemudian dikurangi biaya PPJ (Pajak Penerangan Jalan), sisanya yang kemudian dikalikan rupiah per kWh. Agar lebih jelas, dapat dilihat dalam simulasi penghitungan token berikut. (*)
Baca Juga : Jangan Terlalu Bersedih Jika Kamu Dihinakan
EMMEILIA TOBING (LIA)
(Humas & PKBL PT PLN (Persero) Wililayah Sumbar)
Baca Juga : Mengapa Isu Presiden 3 Periode Kembali Berhembus?