Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Sawahlunto, Sardiana,SH mengatakan, 15 desa telah merampungkan laporan keuangan tahap pertama.
Baca Juga : Perdagangan Miras, Pemkab Solsel Telah Melarang Secara Aturan
Sedangkan 12 desa lainnya, juga telah memasukan laporan keuangan tahap pertama. Hanya saja belum lengkap. Sehingga pelaksanaan pencairan keuangan tahap pertama untk 12 desa belum bisa dilakukan.
“Insya Allah, dalam pekan ini dengan bimbingan dari loket pelayanan DPPKAD, laporan dana desa tahap pertama akan rampung. Sehingga seluruh desa sudah bisa mencairkan dana tahap kedua,” imbuh Sardiana.
Baca Juga : Sumbar Bakal Konsumsi Produk Organik Nutrisi Alami Laa Roiba
Lima belas desa yang telah menyelesaikan laporan dan mulai mencairkan dana desa tahap kedua yakni, Desa Muaro Kalaban, Lunto Barat, Lunto Timur, Pasar Kubang, Kubang Tangah, Kubang Utara Sikabu, Talago Gunung, Lumindai, Balai Batu Sandaran, Talawi Mudik, Talawi Hilir, Bukit Gadang, Silungkang Tigo, Batu Tanjung dan Rantih.
Kepala DPPKAD Sawahlunto, Buyung Lapau, S.Sos, M.Si mengatakan pelaksanaan dana desa tahap kedua, hendaknya dapat sukses seperti tahap pertama. Dari segi keuangan dalam bentuk pertanggungjawaban pelaporan.
Baca Juga : Selama Bertugas Jadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Tak Ingin ASN Pemprov Terlibat Kasus Hukum
Sebab, laporan pertanggungjawaban keuangan berdampak pada pencairan dana desa tahap berikutnya. Jika terkendala laporan tahap pertama, akan berdampak pada pencairan dana kedua.
Buyung Lapau mengungkapkan, pelaksanaan pencairan dana desa dilakukan dalam tiga tahapan. 40 persen tahap pertama, dilanjutkan 40 persen tahap kedua, sedangkan sisanya 20 persen di tahap ketiga.
Baca Juga : Isi Galeri di Pekanbaru, Disperindag dan UKM Pariaman Siapkan 100 Kodi Mukena Tiap Bulan
jebolan STIA LAN RI dan Pascasarajana UGM itu mengatakan, pihak desa dapat memanfaatkan loket pelayanan DPPKAD sebagai klinik konsultasi terkait administrasi keuangan.
“Pihak desa dapat memanfaatkan loket dan klinik pelayanan DPPKAD Sawahlunto, untuk mengkonsultasikan bagaimana pelaksanaan sistem administrasi keuangan,” ujar Buyung Lapau. (h/dil)