Ya, warung berbentuk kafe yang berukuran rata-rata 4x4 meter ini berhadapan langsung dengan bibir Pantai Padang.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Jumat 26 Februari 2021
Bangunan yang berdiri sejak tahun 2004 ini masih tetap eksis hingga sekarang, terbukti tempat tersebut menjadi tujuan favorit anak-anak muda di Kota Padang yang ingin melepas letih sejenak dan menikmati pemandangan sore.
Puluhan bangunan semi permanen “menghiasi” pantai yang berlokasi di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat ini. Salah satunya adalah Waroeng Pantai.
Baca Juga : Sosok Pengusaha Batu Bara Perempuan Asal Sumbar, Mulai Bisnis dari Umur 18 Tahun
Saat ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang berencana akan memindahkan bangunan tersebut dengan alasan untuk mempercantik pantai tersebut. Dan sebagian pedagang sudah ada yang membongkar warungnya untuk dipindahkan ke samping Danau Cimpago.
Waroeng Pantai yang masuk ke dalam daftar yang akan dipindahkan ke bangunan permanen yang sudah disediakan oleh Pemko Padang sebenarnya menolak untuk dipindahkan ke tempat tersebut dengan alasan bangunannya terlalu kecil untuk berjualan makanan.
Baca Juga : Wujudkan GCG, Perumda AM Kota Padang Kunjungi BPKP Sumbar
“Menurut kami, bangunan tersebut tidak layak untuk dijadikan tempat berjualan, karena ukurannya yang bukan untuk tempat berjualan makanan dan kami juga memikirkan dampak kepada pengunjung nantinya,” ujar Pipit (36), pemilik kafe tersebut kepada Haluan, Jumat (30/10).
Selain melihat bangunan yang terlalu kecil, ia juga menilai, sejak adanya rencanan pemindahan pedagang LPC, ia merasakan adanya penurunan omset.
Baca Juga : Ditinggal Pasangannya Mahyeldi, Hendri Septa: Selamat Bertugas Pak Gubernur!
“Sebelum ada rencana pemindahan ini, saya bisa mendapatkan pemasukan sebesar Rp 2 juta per hari. Namun sekarang, rencana pemindahan yang belum juga terealisasi ini, untuk mendapatkan Rp 500 ribu saja, sekarang susah,” tuturnya.
Ia juga mengeluhkan banyaknya pengunjung pantai yang lebih memilih ke warung pinggir jalan di depan LPC tersebut.
“Kami berharap pemerintah memikirkan lagi jika memindahkan pedagang LPC ini. Seharusnya pemerintah menyediakan bangunan tersebut untuk usaha yang lain, dan menurut saya itu bisa menambah pemasukan bagi daerah ini,” ujar wanita beranak satu ini.
Di Waroeng Pantai ini, ia menjelaskan bahwa kafenya ini menyediakan berbagai macam makanan yang murah dan enak serta terjangkau.
“Di sini kami sengaja memasang tarif makanan dan minuman buat pengunjung agar mereka tahu berapa harga yang kami patok,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa di tempatnya selalu menjaga kebersihan makanan dan tempat berjualannya. Kafe tersebut buka dari jam 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
“Selain itu, di tempat kami jika sudah malam kami sengaja menyediakan lilin agar para pengunjung tidak risih. Rata-rata yang datang ke sini adalah anak muda-mudi yang berpacaran. Saya tidak melarang mereka ke sini untuk berpacaran selama menjaga batasan dan aturan,” ungkap wanita yang beralamat di Purus II, Kecamatan Padang Barat ini. (h/mg-adl)