Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, Selasa (3/11) menyebut, rencana pembentukan Pansus GPP dan Gepemp oleh DPRD Sumbar bukan tak mungkin akan menyeret sejumlah pihak atau pemangku kebijakan yang bertanggung jawab merealisasikan program tersebut.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Jumat 26 Februari 2021
“Kita menerima ini dijadikan Pansus, namun dengan catatan, Pansus benar-benar dan serius mengusut pelanggaran. Jika memang ditemukan ada yang tak sesuai aturan, atau ada temuan pelanggaran, kami Gerindra akan mengiring persoalan ini sampai keranah hukum,” ujar Hidayat.
Di lain pihak, Juru Bicara Fraksi PKS, Mockhlasin mengatakan, Pansus tidak diperlukan, mengingat selama ini kedua program itu tak ada terkendala dalam pelaksanaan. Selain itu, jelas Mockhlasin, kedua program juga sudah berakhir seiring berakhirnya masa jabatan gubernur sebelumnya, Irwan Prayitno dan Muslim Kasim.
Baca Juga : Sosok Pengusaha Batu Bara Perempuan Asal Sumbar, Mulai Bisnis dari Umur 18 Tahun
“Kami menilai tak perlu ada Pansus, karena tiga tahun terakhir Sumbar juga selalu dapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini jelas menandakan pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program sudah berjalan baik,” ujar Mockhlasin.
Berbeda dengan PKS, Fraksi PPP, Hanura, Fraksi Gabungan PDI,PKB dan PBB, Fraksi Golkar, Nasdem, dan Fraksi PAN, setuju untuk dibentuk Pansus.
Baca Juga : Wujudkan GCG, Perumda AM Kota Padang Kunjungi BPKP Sumbar
Mayoritas fraksi beralasan plus minus realisasi program tersebut perlu diketahui. Mereka mencontohkan, salah satu program GPP-Gepemp, yakninya satu sapi satu satu petani harus diketahui, apakah realisasinya benar-benar menjangkau masyarakat atau tidak.
“Jika memang bertujuan untuk mengevaluasi capaian atau hasil yang telah dirasakan masyarakat atas kedua program, kami setuju untuk dibentuk Pansus,” tutur Marlina Suswati dari Fraksi Golkar.
Baca Juga : Ditinggal Pasangannya Mahyeldi, Hendri Septa: Selamat Bertugas Pak Gubernur!
Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabar AS menuturkan, komisi yang menangani bidang ekonomi ini sepakat mengangkat program GPP-Gepemp untuk didalami dalam bentuk Pansus, mengingat program yang berlangsung sejak 2011 hingga 2014 tersebut sudah menelan banyak dana, baik dari APBD Sumbar maupun APBN.
Disampaikan, pertimbangan Komisi II jelas, intinya mengkaji sejauh mana kedua program efektif berjalan. Apakah memang sudah mensejahterakan masyarakat petani dan nelayan, atau belum.
“Jika telah berjalan sesuai harapan program ini akan kita dukung untuk dilanjutkan, tapi jika tidak, tentu wajib diketahui apa penyebabnya. Ini jelas untuk perbaikan ke depannya,” tandas Sabar. (h/mg-len)