Dikatakan, dengan belum dilantiknya Pj. Bupati sebagai penggerak pemerintahan, nantinya tidak hanya akan berdampak kepada penyelenggaraan Pilkada 9 Desember. Namun juga akan mengganggu semua proses pemerintahan. “Tentu mereka ini akan menjalankan pemerintahan sampai terpilihnya bupati/ walikota defenitif nantinya,” ungkap Rusdi.
Rusdi Lubis berharap, agar Pemprov Sumbar segera melakukan penunjukkan Pj. Bupati di kedua daerah yang masih kosong, paling lambat pada November 2015 ini. “Kalau ingin baik jalan pemerintahannya, tentu yang menjabat harus Pj bukan Plh, karena Plh kewenangannya terbatas,” paparnya.
Terkait dengan belum diajukannya nama Pj. Bupati oleh Pemprov Sumbar, Rusdi Lubis mengatakan hal tersebut tidak mungkin, mengingat waktu habis masa jabatan kepala daerah sudah cukup lama. “Saya rasa sudah diajukan, tapi belum diumumkan saja,” ungkapnya.
Baca Juga : Pekan Pertama Jadi Bupati Pasaman, Benny Utama Kebut Pembangunan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jabatan Bupati/ Wakil Bupati Agam dan Limapuluh Kota, telah berakhir pada 9 November 2015 lalu. Namun, hingga saat ini kedua daerah tersebut belum memiliki Pj. Bupati untuk meneruskan roda pemerintahan. Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi menuturkan, untuk nama-nama Pj yang nantinya akan diusulkan, saat ini tengah dibahas oleh Pj. Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek bersama dengan Sekda, Ali Asmar.
Beberapa nama sempat mencuat untuk mengisi jabatan Pj. Bupati Agam dan Limapuluh Kota. Dari sejumlah nama itu diantaranya Jeflinar, Ivan Khairul Ananda, Syafruddin dan Hendri Oktavia. (h/mg-isr)
Baca Juga : Akhir Pekan Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Objek Wisata Sumbar