Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sumbar Syamsul Bahri Khatib, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menyadari status bahaya yang tengah mengancam keberlangsungan hidup di masa depan. Pemerintah pun diminta agar lebih memaksimalkan upaya-upaya penanggulangan sedini mungkin, agar angka penularan tidak terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca Juga : 1 Hektare Sawah di Gurun Laweh Padang Rusak Akibat Diserang Hama Wereng
“Statusnya sudah bahaya. Bahkan ada penularannya yang lewat hubungan sesama jenis. Jika merunut ke pengajaran agama Islam, tentu saja hubungan seperti ini jelas-jelas sebagai sumber bencana. Tolonglah, jangan menjual hak azazi saat membahas perkara ini,” harapnya, Jumat (20/11).
Dijelaskannya, andai tak ada tindakan tegas bagi pelaku hubungan sesama jenis karena alasan Hak Azazi Manusia (HAM), sama saja membenturkan HAM dengan HAM. Karena akibat pembiaran seperti itu, akan menyebabkan pelaku yang mengidap HIV/AIDS berpeluang menjaring pelaku seks menyimpang lainnya, dan berpeluang pula menularkan HIV/AIDS. “Kalau sudah mengancam seperti ini, bukankah pembiarannya juga merupakan pelanggaran HAM bagi masyarakat banyak,” ujarnya lagi.
Baca Juga : Hendri Septa Lepas 30 Pejabat Eselon III Pemko Padang Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Jika sudah banyak yang tertular, tambah Syamsul, maka akan banyak kegiatan saling menularkan, sehingga lama-lama masa depan Sumbar akan punah. Untuk itu, bagi para pelaku hubungan seks menyimpang, MUI Sumbar berharap agar pemerintah segera mengamankannya untuk diberi rehabilitasi sampai sembuh. Selain itu, MUI berharap agar pemerintah memberlakukan kembali pengecekan HIV/AIDS kepada pasangan yang akan menikah.
Selain pemerintah, keluarga sebagai organisasi terkecil di tengah masyarakat juga harus mengencangkan sabuk dalam menanggapi bahaya HIV/AIDS yang ada di sekitar kehidupan bermasyarakat. Langkah-langkah seperti memantau pergaulan anggota keluarga, terutama anak-anak, adalah hal yang harus dilakukan semaksimal mungkin.
Baca Juga : PLTU Teluk Sirih Disiapkan Pemko Padang untuk Ketersediaan Energi Listrik Bagi Investor
“Jangan kucilkan pelakunya, tapi rangkul untuk disadarkan. Prakteknya itu mengancam keberlangsungan hidup anak cucu kita. Cobalah lihat pelaku seks sesama jenis yang bebas bersiliweran di beberapa jalan utama di Kota Padang pada malam hari. Mereka itu menawarkan jasa seks menyimpang, dan selama ini tidak ada tindakan tegas. Kalau mereka beralasan untuk kesenangan dan hak azazi, jangan sampai mengancam orang lain, karena sama artinya dengan melanggar hak azazi orang lain pula,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Rosnini Savitri, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PPLP) dr. Irene Susilo mengatakan, berdasarkan data selama 2015, penularan lewat hubungan seks, baik heteroseksual (hubungan seks tidak menyimpang) maupun homoseksual (hubungan seks menyimpang) berjumlah 25 kasus. Disusul cara penularan lain seperti penggunaan jarum suntik, transfusi darah, air susu ibu (ASI) dan beberapa lainnya yang belum diketahui.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 28 Februari 2021
“Dalam kebijakan penanggulangan HIV/AIDS, tiga hal yang ingin dicapai antara lain menurunkan temuan baru kasus HIV, menurunkan angka kematian akibat HIV/AIDS, dan menurunkan stigma serta diskriminasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Muara kesemuanyan itu nanti kepada peningkatan kualitas hidup Odha (penderita HIV/AIDS),” jelasnya.
Menurutnya lagi, tren penularan melalui hubungan seks memang meningkat. Malah yang mencengangkan, di Sumbar terdapat puluhan kasus penularan lewat hubungan seks menyimpang, serupa LSL dan lesbian. Untuk menanggulanginya, pemerintah telah menggencarkan upaya konseling dan tes HIV kepada para pelaku seks menyimpang.
Sebelumnya juga diberitakan, berdasarkan data yang dikumpulkan Perhimpunan Konselor Penularan Virus HIV/AIDS Indonesia (PKVHI) Sumbar, saat ini terdapat 3.000 sampai 5.000 pelaku seks menyimpang yang didominasi oleh kaum lelaki suka lelaki (LSL).
Dokter spesialis penyakit dalam (internist) serta konsultan penyakit tropik dan infeksi RSUP M Djamil, dr. H. Armen Ahmad, SpPd-KPTI Finasim juga menyebutkan bahwa hubungan seks sesama jenis menjadi penyebab penularan virus HIV/AIDS dengan grafik meningkat. Untuk itu, sosialisasi mulai dari level keluarga amat berperan untuk menekan angka penularannya. (h/mg-isq).