Dari pantauan Haluan, aset berupa bangunan gedung dan beberapa lubang tambang yang tidak dimanfaatkan lagi oleh PTBA UPO, kondisinya memang tidak lagi terawat. Bahkan terkesan dibiarkan sehingga banyak yang telah rusak.
“Melihat hal itu, Pemko Sawahlunto ingin memanfaatkan seluruh aset tersebut untuk dijadikan sebagai sarana penunjang wisata dan kelengkapan berbagai kepentingan umum lainnya,” kata Walikota Ali Yusuf ketika meninjau aset milik PTBA di Gudang Besar Saringan, Jum’at (4/12).
Saat ini sebutnya, Sawahlunto yang telah bertransformasi menjadi kota wisata tambang yang berbudaya, membutuhkan infrastruktur kelengkapan yang harus dimiliki sesuai dengan keinginan pasar. Salah satunya gedung representatif yang dapat menampung tamu hingga 1000 orang.
Melihat aset berupa gedung yang dimiliki perusahaan tambang negara ini bisa menunjang hal itu, pihaknya ingin memanfaatkan, sekaligus menyelamatkan dari pada dibiarkan tidak terpelihara begitu saja. Sesuai dengan aturan yang berlaku pada kementrian BUMN, setiap aset yang ingin dimanfaatkan harus dalam bentuk sewa pakai atau dibeli, sehingga bisa menjadi aset pemerintah kota nantinya.
“Kita telah mengajukan beberapa aset tersebut kepada PTBA untuk dibeli. Mudah-mudahan bisa terealisasi dengan cepat dan segera dapat dimanfaatkan untuk perkembangan wisata Sawahlunto,” ungkapnya. (h/mg-rki)