Kepala UPT Rusunawa Sahurman, Kamis (10/12) menyebutkan, dari 74 jumlah kamar yang ada di rusun Lubay hanya sekitar 31 petak kamar yang saat ini diisi oleh warga. Hal tersebut akibat banyaknya kendala yang belum teratasi saat ini.
“Ada beberapa hal yang menyebabkannya, diantaranya lokasinya jauh dari pusat kota. Kemudian, bangunannya masih banyak kerusakan dan masih harus diperbaiki secara keseluruhan,” terangnya.
Baca Juga : Pesantren Ramadan 1442 H Resmi Dibuka, Wali Kota Padang: Semoga Memberikan Manfaat
Dikatakannya, bangunan yang terdiri dari tiga lantai tersebut banyak yang bocor, rapuh dan kurang perawatan. Selain itu, tenaga kepegawaian yang standby di rusun tersebut juga masih belum dicarikan solusinya yang menyebabkan rusun tersebut seperti kurang diperhatikan.
“Dari segi tenaga kita juga minim untuk bisa standby di kantor yang sudah kita buatkan tersebut. Itu juga salah satu faktornya,” lanjut Sahurman.
Baca Juga : Genny Hendri Septa Resmi jadi Ketua Yayasan Pertiwi Kota Padang
Akibatnya, kejadian penunggakan oleh warga tidak hanya dilakukan oleh warga rusun Purus namun juga dilakukan oleh warga rusun Lubay.
Ada sekitar 40 persen dari sejumlah warga yang menghuni menunggak uang sewa hingga 10 bulan. Berbagai macam sangsi juga sudah diberikan oleh kepala UPT namun kesadaran warga masih minim.
Baca Juga : Penertiban Balap Liar di Padang, Seorang Personel Polisi Ditabrak
“Kita juga sudah mencabut meteran airnya kemudian melanjutkan cabut meteran listriknya bagi yang menunggak tersebut. 2016 mendatang, tidak akan diizinkan lagi ada yang menunggak lebih dari tiga bulan. Peringatan tegas juga sudah kita lakukan di rusun Lubay seperti halnya di rusun Purus,” paparnya. (h/mg-win)