AGAM, HALUAN — Ratusan massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Agam, nomor urut satu Irwan Fikri- Chairunas berunjuk rasa di Kantor Pemilihan Kabupaten Agam, Selasa (15/12). Massa mendesak agar KPU Setempat memenuhi tuntutan meraka bisa diakomodir.
Kedatangan massa pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Agam, nomor urut satu Irwan Fikri- Chairunas datang ke kantor KPU Agam sekitar pukul 11.00 WIB di bawah pengamanan Polres Agam, dan Kodim 0354-Agam. Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan orasi di hadapan para komisioner, aksi tersebut bubar sekitar 17.30 WIB.
Setelah menyuarankan ketidakpuasannya, kemudian pihak kepolisian memfasilitasi perwakilan masyarakat pendukung Irwan Fikri untuk bertemu dengan KPU Agam. Perwakilan pendukung Irwan Fikri tersebut antara lain adalah, Yahde Yanuar, Novi Endri Dt Simarajo, Mudrika, Wahyu, Dharman Khalid didampingi kuasa hukum Yusrizal,.
Dalam tuntutannya, pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Agam, nomor urut satu Irwan Fikri- Chairunas, melalui kordinator lapangan Darman Khalid mengatakan, kedatangan masa bukan bermaksud untuk membuat gaduh. Aksi ini murni untuk meminta penjelasan KPU terkait sejumlah dugaan pelanggaran serta kecurangan pada pelaksanaan pilkada Desember lalu.
Adapun yang dipertanyakan pihaknya antara lain adalah, banyak C6 yang tidak sampai kepada pemilih. Selanjutnya ketidakjelasan absensi pada setiap TPS, pembiaran paslon yang melakukan pelanggaran, kemudian ditemukannya kotak di KPU yang tidak memiliki gembok, kemudian banyaknya C1 copian yang beredar.
Selain itu, KPU dinilai tidak berhasil membekali KPPS dengan aturan, tingkat partisipasi pemilih rendah, adanya pengurangan TPS, karena tidak sesuai dengan jumlah pemilih legislatif, dugaan keterlibatan ASN dalam pemenangan salah satu pasangan calon. “ Kami datang meminta KPU bisa berlaku adil dan menjelaskan dugaan pelanggaran tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Agam Al Hadi mengatakan, penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Agam sudah dilaksanakan dengan sebaik mungkin transparan diawasi Panitia Pengawas pemilihan dan pengamanan pihak kepolisian. “ KPU sejuah ini sudah bekerja dengan maksimal, mencegah peluang terjadinya pelanggaran,” katanya.
Sekait tuntutan itu, pihaknya mengaku hal tersebut merupakan hak pendukung pasangan calon bupati dan wakil Bupati Agam, nomor urut satu Irwan Fikri- Chairunas untuk mempertanyakan. Menurutya, untuk permasalahan teknis KPU akan menjelaskan, sementara untuk pelanggaran dipersilahkan sesuai dengan ketentuan hukum.
Terkait dengan adanya sejumlah C6, pihaknya mengaku sudah mendistribusikan melalui KPPS. Apabila pemilik C6 tersebut sudah tidak ada, meninggal, dan sebagainya KPU akan menarik C6 tersebut agar tidak disalahgunakan. ”Pendistribusian C6 sudah sesuai ketentuan. Perwakilan dari masa pasangan urut nomor satu besok bisa cocokkan datanya kembali, apakah sesuai penggunaan hak pilih dengan jumlah C6 yang beredar,” jelasnya.
Sementara persoalan yang menyangkut kelalain PPK seperti tidak diangkutnya kotak rekap suara dalam keadaan tidak bergembok pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan aturan. Sementara untuk berkurangnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah sesuai dengan aturan, dimana merujuk jumlah TPS saat pelaksaan pemilihan sebelumnya.
“ Aspirasi masyarakat ini merupakan koreski bagi KPU pada masa-masa selanjutnya. Persoalan yang menyangkut teknis sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, sementara apabila menemui dugaan pelanggaran silahkan laporkan melalui Panwas, sementara ada dugaan pelanggaran menyangkut pidana, lporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya. (h/yat)