Alidison mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya pihaknya untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dengan sasaran tempat hiburan malam dan tempat kos.
“Berdasarkan hasil razia dua kali yang telah dilaksanakan sebelumnya, kami menjaring tujuh orang yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine,” ujarnya.
Dari pantauan BNNP dan BNNK Sawahlunto, kata Alidison, diperkirakan masih ada sejumlah pengguna lain yang belum terjaring petugas. Pihaknya akan terus melakukan tindakan penyelamatan terhadap pengguna tersebut agar tidak terjadi korban akibat narkoba.
“Hasil pemantauan sementara para pengguna yang terjaring itu, seluruhnya tidak tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba di sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran kami. Dugaan sementara, mereka menggunakan narkoba di tempat lain dan menjadikan tempat hiburan malam itu sebagai tempat menghibur diri,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BNNK Sawahlunto, Guspriadi menyebutkan, kendati BNNK Sawahluntu baru dilantik pada 4 September 2015 lalu, namum pihaknya tidak akan memberikan celah terhadap kemungkinan peredaran narkoba di Sawahlunto. Hal itu dimaksudkan guna mencegah kerusakan mental dan kesehatan masyarakat, yang dapat berujung pada kematian dan pelanggaran hukum.
“Razia ini adalah bentuk pembinaan. Jika telah dilakukan tes urine kepada terduga pengguna dan terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan kita serahkan pada pihak medis untuk direhabilitasi,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada semua pihak yang mengetahui informasi tentang dugaan penggunaan maupun peredaran gelap narkoba, untuk menginformasikan hal itu kepada BNNK Sawahlunto atau pihak terkait lainnya.
Pantauan Haluan pada razia hari itu, tidak ditemukan satu pun pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine kepada seluruh pengunjung tempat hiburan tersebut. Diduga informasi razia bocor karena dari sasaran operasi tersebut adalah tempat hiburan yang biasa ramai menjadi sepi saat razia, bahkan ada tempat hiburan yang tutup lebih awal. (h/mg-rki)