Bagi duta pajak terpilih diharapkan mampu berperan aktif dalam menyosialisasikan pajak daerah di kalangan masyarakat dan seluruh wajib pajak yang ada di Kota Padang. Sehingga, upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Rp 1 triliun, dapat tercapai di akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Padang 2019 nanti.
Demikian disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Dt Marajo dalam sambutannya pada acara pemilihan Duta Pajak Kota Padang 2015, di Hotel Pangeran Beach, Selasa (15/12) malam.
“Saya sangat mengapresiasi ide yang diprakarsai Dispenda Kota Padang dalam pemilihan duta pajak 2015 ini. Sebab, peserta nominasinya melibatkan para wajib pajak itu sendiri. Sehingga kita optimis, dengan menjadikan wajib pajak sebagai duta pajak, realisasi penerimaan pajak daerah akan mencapai target,” sebut walikota.
Wako juga menyampaikan, pajak daerah di samping kewajiban bagi wajib pajak, juga merupakan sumber pendapatan daerah yang berkontribusi sebesar 60 persen bagi PAD Kota Padang.
“Dengan adanya kepatuhan para wajib pajak dalam menyetorkan pajak ke kas daerah, secara langsung telah membantu kelancaran pembangunan di Kota Padang. Untuk itu, saya mengucapkan selamat kepada duta pajak yang terpilih berdasarkan kategorinya masing-masing. Semoga bisa menjadi mesin penggerak dalam merealisasikan target pajak daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispenda Kota Padang, Adib Alfikri menyebutkan, pemilihan duta pajak ini merupakan agenda rutin yang diadakan tiap tahun. Namun, pada 2015 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana Dispenda Padang menetapkan, peserta yang dinominasikan berasal dari para wajib pajak atau pelaku usaha.
“Ini bentuk apresiasi kita kepada pelaku usaha atau wajib pajak atas peran sertanya dalam membayarkan pajak yang berkontribusi untuk pembangunan Kota Padang selama ini. Sehingga, ini juga membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang bersumber dari pajak daerah,” terang Adib.
Adib meneruskan, para duta pajak yang terpilih adalah berasal dari para pelaku usaha sendiri melalui seleksi dengan kriteria yang ditetapkan. Seperti taat dalam memberikan laporan pajak, membayar pajak tiap bulannya, memiliki catatan selaku wajib pajak yang baik dengan tidak pernah mendapat teguran dan sanksi, dan memiliki komitmen untuk menyukseskan sosialisasi pajak daerah.
Kemudian terkait duta pajak Kota Padang 2015 yang terpilih, Kepala Seksi (Kasi) Bina Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Dispenda Padang, Ade Hendrama menyebutkan, dari 11 jenis pajak yang dikelola Pemko Padang, ada 4 jenis pajak yang diambil para wajib pajaknya untuk dianugerahkan sebagai duta pajak. Di antaranya wajib pajak hotel, wajib pajak restoran, wajib pajak reklame dan wajib pajak hiburan.
“Dari masing-masing jenis pajak tersebut, terdapat 5 nominasi wajib pajak. Untuk kategori wajib pajak hiburan dimenangkan Tee-box, wajib pajak restoran diraih Lamun Ombak, wajib pajak hotel, Pangeran Beach dan reklame Kade Advertising,” sebut Ade.
Selain Walikota Padang kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi serta beberapa pimpinan SKPD dan unsur pimpinan dari wajib pajak yang ada di Kota Padang. Di sela acara juga ada pemberian doorprize yang diakhiri dengan deklarasi dan penyematan pin bagi duta pajak. (h/ows)