“Saya datang berkunjung ke Mabes Polri Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan saya yang digunakan di Pilkada Kalimantan Tengah,” kata Djan di Mabes Polri, Rabu (16/12/2015).
Ia menjelaskan, tanda tangan yang dipalsukan di surat itu digunakan oleh salah satu pasangan calon di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yakni H Ujang Iskanda-Jawawi sebagai partai pendukung beliau. “Yang dilaporkan untuk yang diduga melakukan pemalsuan dan menggunakan (pasangan calon) nanti akan diperiksa oleh Mabes (Polri), siapa yang memalsukan dan menggunakan. Kita akan laporkan semua,” ujarnya.
Menurut dia, Ujang dan Jawawi bukan merupakan kader partai berlambang Ka’bah itu. Bahkan, kedua pasangan calon ini tidak pernah melakukan pertemuan dengan Djan termasuk minta izin atau restu untuk dukungan maju di Pilkada Kalimantan Tengah.
“Untuk pencalonan sebagai gubernur dan wakil gubernur yang bersangkutan tidak pernah datang menjumpai saya, minta izin juga tidak, restu, ketemu juga tidak. Tau-tau ada surat dukungan saya dan pak sekjen di formulir untuk KPUD dan permohonan itu diterima KPUD,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk melengkapi laporannya ke Bareskrim Polri ada beberapa alat bukti yang dibawanya berupa semua fotokopi tandatangan, formulir pendaftaran di kpud semua kita bawa, termasuk surat yang diduga dipalsukan dibawa sebagai barang bukti. “Dari sini kita ke KPU juga, yang penting penegak hukum dulu. Dengan dasar ini kita nanti ke KPU,” tandasnya. (h/inl)