Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, sejauh ini tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu belum dilakukan. Karena masing- masing daerah masih melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara. Namun, KPU siap menerima apapun evaluasi Pilkada.
“Tentunya juga tidak hanya KPU, namun juga komponen penyelenggara pemilu lainnya,” katanya saat melakukan monitoring di kantor KPU Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12).
Baca Juga : Tjahjo: PNS Terpapar Radikal dan Terorisme, Siap-siap Dipecat
Menurutnya, KPU telah memiliki catatan-catatan penting terkait dengan perbaikan pelaksanaan Pilkada di masa mendatang. Namun catatan tersebut masih terus dihimpun sejalan dengan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pilkada di tingkat daerah.
“Biarlah cataan-catatan itu kita simpan terlebih dahulu. Nanti pada saatnya akan kita buka untuk bahan evaluasi bersama,” kata dia. (h/rol)
Baca Juga : BPS Sebut Ada Dua Provinsi yang Penduduk Perempuannya banyak dari Laki-laki