JAKARTA, HALUAN — Politisi Partai Golkar, Setya Novanto, resmi mengajukan pengunduran dirinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (16/12) malam. Hal ini dipastikan setelah surat pengunduran diri Novanto disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Ya, ini surat pengunduran diri sudah diterima (pimpinan MKD). Ini akan dibacakan,” kata anggota MKD dari Fraksi PAN, Sukiman, Rabu malam.
Setya Novanto mundur setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan keuntungan saham dari PT
Freeport Indonesia. Sudirman Said melaporkan hal ini ke MKD karena menganggap Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika sebagai Ketua DPR.
Lalu, siapa yang akan menggantikan pos yang tinggal politisi Golkar tersebut? Ada mekanisme yang mengaturnya. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) mencakup aturan soal kondisi ketika salah seorang pimpinan DPR mengundurkan diri.
Di dalam Pasal 87 ayat 3 undang-undang tersebut disebutkan bahwa, jika salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, maka anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang di antara pimpinan untuk melaksanakan tugas sampai ada pimpinan definitif.
Pada ayat selanjutnya disebutkan bahwa pengganti seorang pimpinan DPR harus berasal dari partai politik yang sama. Sementara itu, mekanisme penggantian pimpinan DPR diatur dalam peraturan nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib. Penggantian hanya dilakukan untuk pimpinan yang mengundurkan diri, tidak seluruhnya.
Minta Maaf
Novanto sendiri langsung menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah dia lakukan selama ini kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas tugas-tugas yang saya jalani. Semuanya demi rakyat, demi bangsa Indonesia,” kata Novanto dalam jumpa pers di rumahnya, Jl Wijaya III, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).
Dia berharap kinerja dewan akan lebih baik untuk rakyat Indonesia ke depannya. Dirinya juga berjanji akan tetap berkomitmen sebagai wakil rakyat.
“Ya tentu saya sudah melihat semuanya dengan situasi yang berkembang yang kita ketahui di dalam MKD yang sudah menjalankan tugas-tugasnya secara baik dan tentu saya menghormati dan menjanjikan ini telah saya lihat yang berkembang dengan dinamika yang ada di masyarakat tentu saya menyadari,” ucap Novanto.
Novanto mengaku telah menjalan tugas sebagai Ketua DPR sebaik-baiknya sesuai dengan amanah masyarakat. Dia kemudian menekankan pengunduran dirinya demi kepentingan masyarakat Indonesia.
Sesuai Harapan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut mundurnya Novanto telah sesuai harapan masyarakat.
“Pastilah, hanya pelan-pelan, tak bisa sekaligus. Tapi setidaknya orang akan melihat bahwa MKD itu, mempunyai keputusan yang diterima. Dan akibatnya ketuanya mundur. Itu kan sesuai harapan masyarakat,” ujar JK di kediamannya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
JK kembali menyebutkan persoalan politik Novanto telah selesai sehingga tidak perlu lagi menilai manuver parpol di MKD DPR RI. “Ya banyak perkiraan, tapi yang penting sudahlah selsai. Tak usah membawa persoalakan manuver atau tidak,” terangnya. (h/cnn/dtc/mat)