Zoro memperoleh 14.887 suara disusul pasangan Ismael Koto-Jon Hendra (Iko Jh) 10.057 suara dan pasangan Irzal Ilyas-Alfauzi Bote (Sahabat Imam) 6.843 suara.
“Insya Allah sesuai dengan tahapan kita akan tetapkan pasangan Zul Elfian-Reinier sebagai pemenang pada tanggal 22 Desember 2015 di gedung Kubuang 13. Tentu saja dengan catatan tidak ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon lainnya kepada Mahkamah Konstitusi,” ujar Budi Santosa, Rabu (16/12).
Baca Juga : Pasokan Berlimpah, Harga Cabai Merah Keriting Turun
Untuk memastikan ada tidak adanya gugatan tersebut, pihak KPU memberikan ruang dan waktu kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota lainnya untuk mengajukan gugatan hasil pemilihan kepada Mahkamah Konstitusi dalam tempo 3 kali 24 jam. Mulai dari 18-21 Desember 2015.
Gugatan ini dibolehkan dengan dasar ketentuan UU Nomor 8 tahun 2015, Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2015, Keputusan KPU Kota Solok Nomor 5 dan Nomor 33 tahun 2015, Peraturan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 1, 2, dan 3 tahun 2015 serta Nomor 7 tahun 2015.
Baca Juga : Zigo Rolanda: Izin RS Pratama Solsel Belum Keluar, Tenaga Medis Harus Dikembalikan ke Tempat Asal
Budi Santosa memprediksi, pemenang Pilkada Kota Solok tak akan berubah. Karena sebelum ditetapkan, Ketua KPU Kota Solok meminta kepada masing-masing saksi yang hadir untuk memberikan tanggapan terhadap rekapitulasi hasil. Saksi yang hadir menyatakan dapat menerima hasil rekapitulasi yang dilaksakan oleh KPU Kota Solok dan tidak ada yang keberatan.
Panwaslu Kota Solok juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap proses pelaksanakan rekapitulasi hasil.
Baca Juga : Zigo Rolanda Sebut RS Pratama Solsel Belum Layak Beroperasi
Pada kesempatan itu, Budi Santosa juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Solok, Muspida Kota Solok, Kepala SKPD se-Kota Solok, Pimpinan Ormas di Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, PPK, PPS, KPPS, Panwaslu Kota Solok beserta jajaran, serta pihak terkait lainnya yang telah membantu mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015.
“Istimewa kami ucapkan terimakasih kepada pasangan calon dan seluruh tim kampanye serta tim pendukung yang telah mewujudkan pemilihan badunsanak, aman, damai dan berkualitas,” kata Budi Santosa.
Baca Juga : Komisi I DPRD Solsel Terima Aspirasi Masyarakat saat Kunker di Kecamatan KPGD
Ditambahkannya, pelaksanaan Pilkada di Kota Solok boleh dikatakan sukses. Buktinya partisipasi pemilih di Kota Solok mencapai hampir 72 persen. Kemudian semua pasangan calon juga konsekuen dengan komitmennya, yaitu komitmen untuk siap menang dan siap kalah.
“Sampai hari ini belum ada riak yang akan menjadi cikal bakal terjadinya perselisihan. Belum ada pasangan calon atau tim sukses yang menggugat hasil Pilkada secara resmi. Dan yang paling istimewa hari ini 16 Desember 2015, adalah genap 45 tahun usia Kota Solok yang kita cintai. Hari ini sejarah mencatat bahwa kado istimewa ulang tahun Kota Solok adalah suksesnya pelaksanaan Pilkada,” ujar Budi Santosa. (h/eri)