“Kewajiban kewenangan provinsi sudah terpenuhi, anggaran pendidikan diarahkan di atas 20 persen, Sumbar menganggarkan 21,6 persen. Bidang kesehatan yang diarahkan 10 persen, dianggarkan 14,5 persen. Lalu belanja modal kita anggarkan 25,9 persen atau di atas rata-rata nasional yang 23,5 persen,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius saat dihubungi, Kamis (17/12).
Menurut dia, diskusi awal terkait evaluasi dengan pihak Kemendagri sudah dilakukan. Yakni dengan cara teleconference. Motode ini adalah metode baru yang digunakan untuk menyamakan persepsi terkait program kegiatan yang sedang dievaluasi.
Dijelaskannya, dari teleconference yang dilakukan Sumbar (DPRD dan Pemprov) bersama Kemendagri pada beberapa waktu lalu, Kemendagri hanya menanyakan beberapa program kegiatan yang perlu dijelaskan. Diantaranya, soal bantuan keuangan khusus provinsi untuk kabupaten/kota yang jumlahnya Rp100 miliar lebih.
“Saat teleconference memang ditanyakan, namun setelah dijelaskan bahwa Sumbar sudah memenuhi urusan wajib, Kemendagri bisa menerima,” tukasnya.
Disampaikan juga, di tahun depan bantuan keuangan khusus untuk kabupaten/kota akan direaliasasikan. Hal ini mengingat, bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung program provinsi dalam mengurangi kesenjangan fiskal di kabupaten/kota.
“Kabupaten kota juga bagian provinsi, ini penyumbang indikator kinerja provinsi. Jadi mau tak mau bantuan keuangan khusus memang mesti masuk,” tegasnya.
Selain itu, Kemendagri juga menyinggung target Silpa yang mencapai Rp228,5 miliar pada APBD 2016. Terkait Silpa menurut dia, jumlahnya masih normal atau sesuai aturan kementerian Keuangan di bawah 6 persen dari jumlah APBD, sedangkan Sumbar hanya 5 persen.
Hal lain yang juga didiskusikan dengan pihak Kemendagri adalah, tentang beberapa program sertifikasi dan PAUD, yang merupakan kewenangan kabupaten, namun dimasukkan pada APBD. Berkaitan ini, sudah dijelaskan, bahwa sertifikasi itu memang dibiayai oleh Provinsi dari dulu.
“Jadi, tidak akan terlalu banyak dievaluasi, DPRD inginnya APBD tak terevaluasi. Kalaupun ada, bahasanya tidak terlalu fulgar seperti tahun lalu,” ujar Arkadius.
Menurut Arkadius juga, eksekusi APBD Sumbar tahun 2016 diprediksi bakal lebih cepat. Jika sesuai perencanaan, awal 2016 APBD Sumbar dengan total sekitar Rp4,5 triliun APBD sudah bisa dibelanjakan. Untuk kemudian dimanfaatkan guna memacu pertumbuhan ekonomi Sumbar.
“Insya Allah awal tahun sudah bisa dibelanjakan. Ranperda APBD 2016 kan sudah disahkan 26 November lalu, ini lebih cepat. Pemrov sudah memberikan APBD ke Pusat, saat ini kita masih menunggu evaluasi dari Kemendagri turun,” ujar.
Dia menginformasikan, tentang evaluasi yang belum diterima ini, sesuai tahapan, paling lambat 20 Desember mendatang Sumbar sudah memilikinya. Ini sesuai dengan ketentuan paling lambat 14 hari kerja.
“Setelah sampai, Pemprov bersama DPRD melaksanakan klarifikasi terhadap evaluasi,” tukasnya.
Jika sudah diklarifikasi, R-APBD akan berubah menjadi APBD. Dengan demikian, Pemprov juga sudah bisa menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), untuk kemudian dieksekusi.
”Jadi, awal tahun 2016 APBD Sumbar sudah bisa dibelanjakan,” ungkapnya. Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Mockhlasin turut membenarkan, hasil evaluasi APBD Sumbar 2016 belum diperoleh dari Kemendagri.
“Namun, dengan metode teleconference yang digunakan untuk mengkomunikasikan APBD dengan Kemendagri, prosesnya memang relatif sederhana, diharapkan hasil evaluasi juga bisa segera kita terima,” ucap politisi dari Fraksi PKS tersebut.
Mockhlasin juga menyebut, kemarin, hampir keseluruhan anggota DPRD tengah ada kegiatan luar (Workshop di Jakarta, red). Sekembalinya dari kegiatan tersebut, hal yang berkaitan dengan APBD akan dibicarakan. (h/mg-len)