Tersangka pencuian berinisial YT (22) warga Singgalang, X Koto, Kabupaten Tanah Datar, berhasil masuk dan nyaris menggondol seluruh barang berharga milik KPU Padang Panjang. Aksi tersebut sempat membuat panik aparat kepolisian, karena tersangka mengajak anggota kepolisian duel.
Dari informasi yang dihimpun Haluan, kejadian berawal ketika tersangka tertangkap basah sedang berada di dalam lokasi kantor KPU oleh aparat kepolisian. Melihat galagat mencurigakan, anggota polisi yang bertugas menjaga kantor KPU Padang Panjang mengejar tersangka, yang berusaha kabur dari sergapan polisi. Setelah berhasil diamankan, tersangka berdalih dirinya salah seorang satu staf KPU, dengan memperlihatkan identitas palsu pada petugas.
Baca Juga : Tebar Amal Jariah di Kawasan Pelosok, Audy Joinaldy Apresiasi Konco Arek Sahati
Setelah melihat identitas milik tersangka, polisi tidak langsung percaya dan berupaya membawa pelaku untuk diinterogasi dalam kantor KPU Padang Panjang. Akan tetapi saat polisi akan membawa, tersangka melawan hingga perkelahian antara polisi dan tersangka tidak dapat terhindari. Melihat keributan antara tersangka dan polisi, ternyata menarik perhatian warga yang ingin tahu apa yang tengah terjadi di Kantor KPU Padang Panjang.
“Saat perkelahian itu, sejumlah warga datang ke lokasi. Setelah warga mengetahui kalau yang berkelahi dengan kami ini adalah pelaku pencurian, warga membantu kami dan tersangka langsung dihakimi warga setempat, yang geram dengan aksi tersangka itu,” ujar Bripda Robi, salah seorang anggota polisi.
Baca Juga : Ahli Epidemiologi: Kesuksesan Vaksinasi Tahap Pertama Jadi Tolak Ukur Pelaksaan Selanjutnya
Lebih lanjut katanya, kemudian pihak petugas Polres Padang Panjang datang untuk memberikan pengamanan, hingga pelaku dapat diselamatkan dari amukan warga. Disebutkannya, setelah tersangka berhasil diamankan dari amukan masa, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut.
Diruangan introgasi penyidik Reskrim Polres Padang Panjang, tersangka YT mengakui perbuatannya pada penyidik. Dirinya mengaku memang berniat mencuri barang-barang berharga yang ada dalam kantor KPU Padang Panjang.
Baca Juga : 28 Formasi CPNS Sumbar Masih Kosong, Dokter Spesialis Terbanyak
“Sebelum diamankan, saya telah berhasil menggondol tas, dua unit HP, flasdisk, serta sejumlah kertas lembaran kerja anggota KPU,” kata YT, sambil menunduk menghindari kamera sejumlah wartawan.
Dihadapan penyidik, tersangka memohon dan meminta petugas memaafkan perbuatannnya. Tangis tersangka berkepala plontos ini pun pecah dalam ruangan penyidik, karena tersangka mengingat akan masuk hotel prodeo dalam waktu yang cukup lama.
Kepala Urusan Bidang Operasi (Kaur Bin Ops) Mapolresta Padang Panjang, Iptu Damanik membenarkan telah terjadinya kasus pencurian di Kantor KPU Kota Padang Panjang. Terangnya, jajaran kepolisian menangkap tersangka pencurian, yang berniat membobol Kantor KPU Kota Padang Panjang.
“Saat ini tersangka sudah dapat kita amankan, dia (Tersangka,red) merupakan pemain baru. Untuk pengembangan kasus, saat ini jajaran Reskrim akan melakukan pendalaman hingga kasus ini tuntas dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Panjang,” ujar Damanik.
Terpisah, salah seorang Staf KPU Padang Panjang, Zetra Effendi mengatakan, terkait adanya kasus pencurian, pihaknya telah membuat laporan kepolisian. Namun, beberapa barang bukti berupa berkas dan data kerja KPU yang telah berhasil diambil oleh tersangka dapat dikembalikan.
“Kalau tersangka lolos, aksinya masih bisa dapat diketahui petugas, karena perbuatannya terekam di CCTV. Untuk persoalan ini, kita telah serahkan sepenuhnya pada pihak berwajib untuk mengusut perkara ini,” jelas Zetra.
Tambahnya, pengakuan tersangka adalah anggota KPU Padang Panjang, tidak benar sama sekali. Untuk itu, dirinya berharap polisi dapat mengungkap, di mana tersangka mendapatkan kartu identitas keanggotaan KPU Padang Panjang. (h/mg-pis)