“Saat ini semua tempat tidur khusus untuk pasien rehabilitasi narkoba yang berjumlah 20 unit penuh, bahkan ada tiga orang lagi yang sudah mendaftar untuk direhabilitasi belum dapat tempat tidur,” kata Direktur Rumah Sakit H.B Saanin, Lily Gracediani di Padang, Kamis.
Lily menyebut dari 2011 sampai 2014 jumlah tempat tidur cuma 10 unit, seharusnya ditambah menjadi 20 unit pada 2015, karena jumlah pasien yang terus bertambah.
Baca Juga : Ada 52 Kasus Pernikahan di Bawah Umur di Kota Padang Tahun 2020, Penyebab Utama 'Hamil Duluan'
Rumah sakit H.B Saanin merupakan salah satu rumah sakit yang menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Sumbar.
“H.B Saanin merupakan rumah sakit pertama yang menjadi IPWL pada 2011 bersama dua puskesmas di Kota Padang,” ujarnya.
Baca Juga : Cuma 2 Menit, Cetak Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kota Padang dengan Anjungan Dukcapil Mandiri
Ia menyebut ada dua cara pendaftaran pasien rehabilitasi, ada yang langsung datang ke rumah sakit karena memang ingin melakukan rehabilitasi, serta ada juga rekomendasi dari BNN untuk dititip sampai proses hukum.
Pasien sendiri tidak hanya berasal dari Provinsi Sumbar saja, akan tetapi ada yang datang dari Kerinci Provinsi Jambi dan dan Sibolga Sumatera Utara.
Baca Juga : Terdampak Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan di Kota Padang Turun 10 Persen
Di Sumbar ada 14 rumah sakit dan puskesmas yang sudah menjadi IPWL dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta ada tiga IPWL dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk rumah sakit yaitu, HB. Saanin Padang, RSUP M. Djamil, RSU Achmad Muchtar Bukittinggi, rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Baca Juga : Masa Reses DPRD Padang, Irawati Meuraksa Siapkan Program Tepat Guna untuk Masyarakat
Sementara untuk puskesmas, Seberang Padang, Andalas Padang, Perkotaan Bukittinggi, Guguk Panjang Bukittinggi, Biaro Kabupaten Agam, Payolansek Payakumbuh, Naras Dharmasraya, Kampai Tabu Karambia Solok dan Poliklinik Biddokes Polda Sumbar.
“Ada empat pilar utama dalam pembangunan yaitu pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan tugas dari IPWL adalah untuk rehabilitasi,” jelasnya.
Ini adalah program Presiden RI Joko Widodo untuk rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba pada tahun ini.
Ia mengatakan, kondisi narkoba di Sumbar saat ini sudah memprihatinkan. Tahun 2014, jumlah penyalah guna atau pencandu di provinsi tersebut sudah mencapai 65.300 orang. (h/rel/ows)