Padatnya arus lalu lintas di jalur ini membuat sering terjadi kemacetan panjang. Apalagi jalur dari dan menuju pelabuhan Teluk Bayur ini pada umumnya dilalui kendaraan berbadan besar seperti truk maupun tronton.
Sayangnya, kesadaran pemilik kendaraan di sini cukup rendah. Banyak yang memarkir kendaraannya di sisi jalan tanpa menghiraukan kendaraan lain.
Akibatnya macet berkepanjangan tak terelakkan. Truk dan kendaraan lain seenaknya parkir di pinggir jalan, sehingga pengguna jalan lain yang akan lewat menjadi tersendat.
Pantauan di lapangan, pekan kemarin, truk berbadan besar parkir di sisi kiri dan kanan jalan.
Di sisi jalan yang belum dibetonisasi, sejumlah kendaraan mesti berjalan pelan karena banyaknya lubang besar dan tergenang air. Sesekali jalur ini ‘crowded’ dikarenakan truk yang parkir di pinggir jalan sehingga jalan jadi tersumbat. “Acok macet di siko, truk banyak parkir di tapi jalan (sering macet di sini, truk banyak parkir di pinggir jalan),” ujar Apid, warga Pauh yang hampir setiap hari melewati jalan itu.
Kondisi ini direspon Pemerintah Kota Padang. Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo bertegas-tegas melarang kendaraan jenis apapun parkir di sepanjang jalan by pass Lubeg-Teluk Bayur.
“Jalan by pass ini tak boleh untuk parkir, karena sepanjang jalan ini bukan tempat parkir,” katanya, kemarin.
Walikota menugaskan Dinas Perhubungan agar bergerak cepat merapikan jalan tersebut. Terutama menindak tegas truk maupun kendaraan lain yang parkir di jalan by pass Lubeg-Teluk Bayur.
Sikap tegas Pemko Padang mendapat tanggapan positif dari warga dan pengguna jalan. Zulfi, pengendara asal Kuranji mendukung penuh upaya Pemko merapikan jalan tersebut dari kendaraan yang parkir sembarangan.
“Benar itu, jalan ini sudah lah rusak, macet pula karena kendaraan parkir seenaknya. Masa untuk ke Teluk Bayur saja bisa makan waktu setengah jam lebih,” ujarnya.
Hal yang sama diutarakan Henky. Lelaki ini berharap ada tindakan tegas dari petugas agar pemilik kendaraan yang parkir jera.(h/ows)