Dari pantauan Haluan di beberapa titik di Kota Padang, sampah terlihat masih menumpuk.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Padang mengaku, kekurangan truk penarik kontainer sampah.
Tumpukan sampah terlihat di sekitar jembatan Siteba, banda kali di belakang UPI, dan bahkan di depan Danau Cimpago Pantai Purus, juga masih terlihat tumpukan sampah yang baunya cukup menusuk hidung.
Kondisi ini sangat disayangkan. Padahal sejak 1 Januari 2015, Pemko Padang telah memberlakukan tindakan pidana ringan (Tipiring), bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan di Kota Padang, dengan sanksi pidana 3 bulan penjara atau denda Rp 5 juta.
Namun Tipiring tersebut seolah tidak berjalan, sebab di beberpa ruas jalan kota Padang masih saja terilhat banyaknya kaleng minuman yang berserakan. Muslim, salah seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri mengungkapkan kepada Haluan, dia memang sudah membaca beberapa spanduk tentang hukuman bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan.
“Tapi saya lihat, banyak kok, orang yang buang sampah sembarangan. Namun biasa saja, tidak ada teguran,” tutur Muslim.
Sementara menanggapi timbunan sampah di beberapa titik di Kota Padang, Kepala Dinas Kebersihan Kota Padang Afrizal Khaidir mengatakan, sampah menumpuk karena kurangnya truk penarik kontainer,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, bak sampah dirasa sudah cukup, hanya saja saat ini Dinas Kebersihan Kota Padang kekurangan truk penariknya. “Mudah-mudahan kekurangan ini bisa segera ada solusinya,” ujar Afrizal Khaidir. (h/mg-ysn)