Kapolres mengatakan hal itu dalam wawancara akhir tahun dengan sejumlah wartawan anggota PWI yang bertugas di Agam di ruang kerjanya, Selasa (22/12) kemarin.
Menurut Kapolres, lembaga adat ini berpotensi mengantisipasi gangguan keamanan di lingkungannya,karena anggotanya pimpinan adat yang sangat mengetahui karakter dan kondisi anak kemanakanya.
Baca Juga : Harga Cabai Rawit di Lubuk Basung Tembus Rp80 Ribu Perkilogram
”Prilaku seorang untuk melakukan sesuatu dipengaruhi oleh karakter dan kondisi, seperti kondisi perekonomiannya, hal itu diketahui oleh mamak adat sebagai pimpinan anak kemanakan di nagari,” kata Eko.
Namun bagaimana bentuk kerjasam dengan LKA AM tersebut Kapolres belum dapat menyebutkannya.
Baca Juga : Percantik Ibu Kota, DLH Agam Sediakan Ribuan Bibit Tanaman Hias dan Pohon Pelindung
Juga dikatakannya personil kepolisian belum mencukupi secara ideal yakni satu orang polisi untuk mengamankan 450 orang warga masyarakat, sehingga polisipun belum mampu menempatkan anggotanya pada setiap nagari.
Sementara mengenai kasus narkoba Kapolres mengatakan kondisinya memang darurat, hal itu ditandai dengan banyaknya kasus yang mencuat dan dibentuknya BNN sampai ke kabupaten.
Baca Juga : Pasokan Berlimpah, Harga Cabai Merah Keriting Turun
Dijadikannya masalah narkoba menjadi darurat nasional karena telah banyak kasus dan dapat memicu berbagai tindak kriminal serta merugikan diri sendiri, bagi masyarakat akibat narkoba yang sering dirasakan munculnya pencurian.
”Berdasarkan kasus yang ditangani terungkapnya pelaku narkoba kebanyakan dari pengembangan kasus pencurian seperti pencurian sepeda motor,” kata Kapolres. (h/ks)
Baca Juga : Zigo Rolanda: Izin RS Pratama Solsel Belum Keluar, Tenaga Medis Harus Dikembalikan ke Tempat Asal