Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa mengatakan, sesuai aturan apabila dalam tempo tiga hari setelah rapat pleno penghitungan suara tidak ada gugatan dari pasangan lain, maka KPU dapat menetapkan kepala daerah terpilih berdasarkan hasil rekapitululasi perolehan suara.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 13 huruf k UU Nomor 8 tahun 2015 dan Keputusan KPU Kota Solok Nomor 77 tahun 2015, KPU Kota Solok menerbitkan Keputusan Nomor 78 tahun 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015. Yaitu H. Zul Elfian Dt. Tianzo, SH. MSi (sebagai Walikota terpilih) dan Reineier Dt. Intan Batuah, ST. MM (sebagai Wakil Walikota terpilih) dengan perolehan suara 14.887 (46,83 persen) dari total suara sah,” kata Budi Santosa.
Lebih jauh Budi Santosa mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2015 Pasal 62 (3) KPU Kab./Kota menyampaikan Berita Acara dan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih kepada DPRD Kab./Kota. KPU Kota Solok akan segera menyampaikan Keputusan KPU Kota Solok Nomor 78 Tahun 2015 kepada DPRD Kota Solok sebagai bahan untuk pengajuan Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Solok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada kesempatan itu, Budi juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada banyak pihak. Istimewa KPU Kota Solok mengucapkan terimakasih kepada Pasangan Calon dan seluruh tim kampanye serta tim pendukung yang telah mewujudkan Pemilihan Badunsanak, aman, damai dan berkualitas dengan bukti partisipasi pemilih di Kota Solok selalu menunjukkan peningkatan, mulai dari Pilkada tahun 2005 (61 persen), Pilkada 2010 (68 persen) dan Pilkada 2015 (71 persen).
“Kami sangat bersyukur karena proses penetapan calon terpilih ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh pasangan yang menang dan yang kalah. Ini menjadi bukti bahwa Pemilu Badunsanak di Kota Solok tidak hanya sekedar slogan belaka,melainkan betul betul dilaksanakan dengan sungguh sungguh,” ujar Budi Santosa.
Sementara itu Pj Walikota Solok, Asrizal Asnan mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Zul Elfian dan Reinier sebagai Walikota dan Wakil Walikota Solok terpilih. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Solok yang telah menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga persentase partisipasi pemilih Kota Solok nomor dua tertinggi di Sumatera Barat. Partisipasi pemilih Kota Solok mencapai angka 71 persen lebih, hanya kalah tipis dari Kabupaten Dharmasraya.
“Mudah mudahan Zul Elfian dan Rainier dapat membawa Kota Solok ke arah yang lebih baik dan kepada masyarakat Kota Solok saya minta untuk melupakan selaga perbedaan selama proses Pilkada. Mari kita bersama sama membangun kota kita ini dan selalu mengawasi setiap kinerja dan kebijakan pemerintah. Agar Pemrintah dalam mengambil kebijakan selalu pro rakyat,” kata Asrizal Asnan. (h/eri)