“Kami sebagai anak kemenakan suku Melayu Sigintir khusunya, bersama masyarakat Abai, sangat berharap pemerintah segera merehabilitasi rumah Gadang panjang yang merupakan cagar budaya di Solsel,” ujar Murninjau, seorang warga Abai kepada Haluan, Sabtu (26/2).
Ia menuturkan, rumah adat 21 ruang yang telah ada semenjak jaman penjajahan Belanda dan direnovasi kembali pada 1975 itu masih digunakan untuk kegiatan adat. “Rumah gadang panjang masih difungsikan, misalnya untuk acara pernikahan, musyawarah adat dan kegiatan adat lainya,” sebutnya.
Camat SBH, Gurhanadi menyampaikan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Solsel melalui Dinas Budaya Pariwisata dan Pemuda Olahraga telah berkoordinasi terkait pengembangan objek wisata cagar budaya rumah gadang panjang Abai.
“Sebetulnya, pemkab Solsel bukan tidak mau membantu. Akan tetapi, peruntukan dana terkait objek tersebut harus jelas dulu. Apakah berupa hibah atau bantuan. Meski begitu, pemkab telah memasukkan rumah panjang dalam penyusunan Rencana Induk Pengambangan Wisata Daerah (RIPDA 2016-2025),” jelasnya.
Ia mengharapkan, kelestarian bangunan-bangunan yang mengandung nilai sejarah dan budaya yang ada dapat dipertahankan dikarenakan mempunyai nilai dan daya tarik tersendiri.Menurutnya, jika tidak dipertahankan, masyarakat akan sulit membangunnya kembali secara swadaya.
Sebelumnya, Pemerintah Solsel melalui RIPDA telah mempersiapkan pematangan pengembangan objek wisata dan cagar budaya yang ada di daerah setempat. Di antara kawasan tersebut adalah Danau Bontak, Sungai Batang Liki, Museum Ustano Rajo Balun, Hot Water Boom, Rumah Gadang Panjang Abai, kawasan Saribu Rumah Gadang, dan wisata alam lainnya yang diyakini memiliki potensi.
Asisten I Sekdakab Solsel, Basrial mengatakan, setelah penyusanan RIPDA matang sebagai landasan dalam pembuatan peraturan daerah tentang pengembangan pariwisata Solsel 2016-2025, penetapan kawasan strategis pariwisata daerah setidaknya mewakili semua wilayah ditingkat kecamatan yang ada di Solsel. (h/jef)