Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari administrasi kepemerintahan yang harus tetap berjalan. Usulan namanya juga sudah kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi sekarang terserah Kemendagri saja lagi,” terangnya, pekan lalu.
Untuk kepastian pelantikan kata Donny belum bisa diberikan mengingat hingga saat ini Pemprov Sumbar masih menuggu nama Pj dari Kemendagri. “Semua terserah Kemendagri lah, kita tunggu saja,” ujarnya.
Reydonnyzar Moenek sendiri juga memastikan telah mengirim nama Pj Bupati Kabupaten Agam ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara untuk Pj Bupati Limapuluh Kota masih dalam penjaringan nama.
“Untuk Agam, itu sudah kirim ke Kemendagri. Tinggal menunggu proses Kemendagri,” pungkasnya.
Sementara untuk Pj Bupati Limapuluh Kota ujar Donny, saat ini tengah dalam tahap penjaringan nama Pj yang diambilkan dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar. “Untuk Limapuluh Kota memang belum kita kirim karena masih dalam proses penjaringan,” pungkasnya.
Dari 13 kabupaten/kota yang habis masa jabatannya, tinggal dua daerah ini saja yang belum dipimpin Pj. Sehingga roda pemerintahan dilanjutkan oleh Sekda masing-masing daerah tersebut.
Jabatan Kepala Daerah Agam yang dipimpin Indra Catri dan Irwan Fikri berakhir pada 26 Oktober lalu, sedangkan untuk Kabupaten Limapuluh Kota yang dipimpin Alis Marajo dan Asyirwan Yunus telah berakhir pada 9 November 2015 lalu.
Meski Pj Gubernur tidak merinci nama-nama Pj yang akan diusulkan tapi, beberapa nama sempat mencuat ke permukaan untuk mengisi jabatan Pj untuk Kabupaten Agam dan Limapuluh Kota tersebut. Nama-nama sekelas Asiten Ahli Gubernur Jeflinar, Kepala Badan Kesbangpol Ivan Khairul Ananda, Asisten II Setdaprov Sumbar Syafruddin, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Oktavia masuk dalam bidikan untuk menjadi Pj.
Untuk diketahui, dari 10 Pj bupati dan Walikota yang dilantik oleh Pj Gubernur Sumbar, hanya Pj Solok Selatan (20/8) dan Pasaman Barat (27/11) yang dilakukan sesuai jadwal.
Sedangkan delapan Pj lainnya, masing-masing Kabupaten Pasaman (29/8), Kota Solok (31/8), Kabupaten Pesisir Selatan (17/9), Kabupaten Sijunjung (22/9), Tanahdatar (26/9), Padang Pariaman (25/10), Kabupaten Agam (26/10), Limapuluh Kota (11/11), tidak sesuai jadwal. (h/mg-isr)