Namun, permasalahan lahan dan parkir truk di sekitar lokasi proyek dinilai menjadi penghambat pengerjaan mega proyek ini selesai tepat waktu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan By Pass Dua Jalur PJN II, Wilayah Sumbar, Opuke Nigara dihubungi Haluan Minggu (27/12) mengatakan, pengerjaan jalur II By Pass hingga akhir tahun ini sudah mencapai 60 persen. Ditargetkan mega proyek yang didanai oleh investor asal Korea Selatan ini rampung pada Agustus 2016 mendatang.
Namun, kata Opuke proyek ini bisa saja molor dari target apabila permasalahan lahan belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Kota Padang.
“Kendala, pembebasan tanah di lokasi Kecamatan Kuranji yang dirubuhkan Pemko Padang masih belum bisa dikerjakan. Jadi, kita berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan,” terangnya.
Hingga saat ini ujar Opuke masih ada sekitar 54 persil tanah lagi yang menjadi penghambat mega proyek ini.
“Kalau pembebasan tanah bisa selesai, kalau tidak perlu perpanjangan waktu. Karena kontraktor pasti klaim karena tidak bisa kerja,” paparnya.
Kondisi ini diperparah dengan truk yang masih saja parkir di sekitar lokasi proyek. Hal ini kata Opuke, sangat menganggu pengerjaan yang imbasnya pada target pengerjaan proyek ini.
“Kita sudah seringkali mengeluhkan hal ini kepada Dishubkominfo Padang. Tapi sebentar ditertibkan, setelah itu datang lagi,” paparnya.
Sebelumnya, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah berjanji akan akan melakukan pembebasan lahan secara bertahap untuk proyek-proyek strategis Provinsi yang ada di Kota Padang. Seperti halnya, proyek jalur Samudera, Jembatan Kuranji, Normalisasi Batang Maransi, Alay By Pass dan proyek By Pass dua jalur.
“Saat ini tim sudah berjalan, Alhamdulilah secara bertahap sudah mulai ada titik terang untuk pembebasan lahan ini,” ungkapnya kepada Haluan kemarin di Padang.
Dikatakan Mahyeldi, untuk pembebasan lahan ini sebenarnya tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hanya saja saat ini BPN dinilai belum bekerja optimal untuk melakuan pembebesan lahan tersebut.
“Beberapa waktu lalu kita juga sudah turun untuk melihat kondisi ini. Seperti By Pass yang sudah 25 tahun, dimana dokumen – dokumennya entah kemana lah, orangnya sudah meninggal, yang dulu kecil sekarang sudah dewasa ini fakta lapangannya. Insyallah, untuk pembebasan lahan By Pass saya akan maksimal,” ujarnya. (h/mg-isr)