Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumbar Amran kepada Haluan manuturkan, memang tidak ada aturan pelarangan truk barang untuk beroperasi saat libur panjang dan tahun baru seperti yang instruksikan Kemenhub. Hanya saja kondisi ini disesuaikan dengan kondisi mobilitas kendaraan untuk mencegah kemacetan.
“Memang tidak seperti libur lebaran kemarin. Dimana kita melarang beroperasinya truk barang. Tapi untuk saat ini kita sesuaikan saja dengan kondisi yang ada,” terangnya. Hal ini merujuk kepada tahun-tahun sebelumnya, dimana tidak ada kemacetan yang berarti saat libur panjang dan libur tahun baru berlangsung. “Jadi, kita tidak melarang beroperasinya truk barang ini,” ujarnya.
Selain itu kata Amran pertimbangan ekonomi juga menjadi alasan mengapa tidak dikeluarkannya larangan beroperasinya truk barang selama libur panjang dan libur tahun baru. “Kalau dilarang, tentu ada imbas ekonominya. Jadi tetap boleh beroperasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2016 truk barang dilarang beroperasi. Larangan ini dikeluarkan Kementerian Perhubungan mulai berlaku sejak Rabu 30 Desember 2015 hingga Minggu 3 Januari 2016.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 48 Tahun 2015 tanggal 25 Desember 2015 Tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 sebagai landasan hukum.
Adapun kendaraan angkutan barang yang dilarang beroperasi antara lain kendaraan pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan (truk tempelan), kereta gandengan (truk gandengan), serta kendaraan kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.
Sementara, larangan ini tidak berlaku bagi angkutan barang untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, bahan pokok (beras, gula pasir, terigu, minyak goreng, cabe merah, bawang merah, kacang tanah, daging sapi, daging ayam, dan telur), pupuk, susu murni, barang antaran pos, barang ekspor/impor.
Kelok Sembilan Padat
Sementara, pasca arus balik liburan akhir tahun, kawasan jalan layang Kelok Sembilan ramai dikunjungi oleh wisatawan. Baik dari Sumbar maupun dari Riau.
“Jalan layang sangat ramai. Banyak pengendara maupun pengemudi yang berhenti untuk beristirahat disana,”ujar AKB Riko Syahputra Kepala Satuan Lalulintas Polres Limapuluh Kota.
Dari pos mengamanan operasi lilin 2015 di kawasan jalan layang Kelok Sembilan, kata Riko, arus lalulintas di sana masih lancar. “Beberapa petugas kepolisian turut berjaga di kawasan jalan layang,”katanya.
Macet Padang Panjang
Setiap libur panjang, biasanya kawasan Padang Panjang selalu terjadi kemacetan panjang akibat ramainya kendaraan melewati daerah ini. Tetapi ada yang berbeda dengan libur panjang yang terjadi selama empat hari kemarin (Kamis hingga Minggu-red), pada libur panjang ini tak terlalu terjadi kemacetan panjang yang cukup berarti.
Dari Pantauan Haluan di lapangan selama empat hari libur panjang tersebut Cuma terjadi kemacetan pada hari kamis, dan itupun tak berlansung lama. Hal tersebut merupakan hasil dari upaya pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang dalam mengatasi kemacetan tersebut.
Saat Haluan Menghubungi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, Iptu. Yuneldi Chainir, SE , Minggu (27/12), mengatakan walaupun di hari pertama liburan sempat terjadi kemacetan, ia bersama anggotanya lansung mengambil tindakan pengalihan jalan untuk menekan kemacetan itu.
”Di daerah Silaing Atas tepatnya di Simpang Padang Jalan Sutan Syahrir kita berlakukan pengalihan jalan ke arah terminal baru. Hal itu kita lakukan mengingat banyak nya kendaraan yang melintasi Kota Padang Panjang,” ujar Yuneldi.
Ia menambahkan, jika kendaraan dibiarkan memasuki jalan Pasar Usang menuju pasar Padang Panjang akan terjadi kemacetan panjang karena meningat ruas jalan yang kecil dan ramainya salah satu persimpangan di depan PDAM Padang Panjang.
Kepala Dinas Perbuhungan Komunikasi dan Informasi (Kadis Hubkominfo) I Putu Venda saat di hubungi Haluan mengatakan telah mengupayakan beberapa hal seperti memasang Road Barel untuk menekan angka kemacetan di kota Padang Panjang.
“Salah satu penyebab kemacetan adalah adanya parkir kendaraan yang terjadi di beberapa ruas jalan. Untuk menekan angka kemacetan tersebut kita telah memasang Road Barel di beberapa titik agar tak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan” terang Venda.
Beberapa titik tepat pemasangan tersebut, lanjut Venda, di sepanjang jalan M Yamin SH dan jalan Jenderal Sudirman yang memang daerah tersebut rawan pengemudi yang memarkir kendaraannya.
Dengan adanya upaya dari pihak Kepolisian dan Dishubkominfo tersebut terbukti dapat menekan angka kemacetan di Kota Padang Panjang. (h/mg-isr/ddg/mg-pis)