“Pada malam pergantian tahun sangat rentan dimanfaatkan oleh muda-mudi yang masih belum terjalin ikatan pernikahan untuk melakukan hubungan tidak pantas. Bahkan hal itu kian hari semakin bergerser menjadi sebuah ritual pergantian tahun, bagi muda-mudi, kita harus sama-sama mencegahnya,” kata Masrizal.
Dikatakannya, merayakan pergantian tahun pada dasarnya tidak ada yang salah. Tetapi jangan sampai hal tersebut malah disalahgunakan oleh generasi muda untuk melakukan pestapora bahkan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat Agama. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat untuk mencegah hal ini.
Baca Juga : Pasien Sembuh Covid-19 di Sumbar Mencapai 24.080 Kasus
“Mari sama-sama kita jaga anak kemenakan untuk tetap berada dalam koridornya. Jangan sampai mereka terjerumus serta terdidik untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma adat dan norma agama, pencegahan bisa dilakukan semua pihak, termasuk pengelola hotel,” jelasnya.
Menurut Masrizal, jangan karena mengejar pemasukan pada pergantian tahun pengelola penginapan menerima siapa saja yang menginap. Ada baiknya pihak hotel memperketat prosedur bagi yang menginap, kalau perlu minta surat nikahnya bagi muda-mudi yang menginap berpasangan.
Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 112 Orang
“Mereka yang menginap, berpasangan harus mampu memperlihatkan surat Nikah, dan KTP. Bila tidak memiliki dokumen tersebut, jangan diterima untuk menginap. Kita menginginkan hotel, penginapan, dan home stay di Agam bebas dari pasangan ilegal,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Agam, Hadi Suryadi mengaku sudah mengeluarkan surat edaran kepada pemilik hotel, penginapan, home stay, wisata yang ada di Kabupaten Agam. Bila surat edaran itu tidak diindahkan, konsekuensinya, pengelola atau pemilik hotel bisa berurusan dengan petugas.
Baca Juga : Pengurus HIPMI 3 Daerah Dilantik Serentak di Payakumbuh
“Kita berharap libur akhir tahun bisa berjalan dengan aman. Selain itu Pada malam pergantian tahun, aparatur penegak Perda, Satpol PP Agam juga akan melakukan razia. Sasarannya, hotel, penginapan, home stay, dan objek wisata,” ungkapnya. (h/yat)