Jufri Efendi (25), tersangka yang menjadi kurir sekaligus pemakai adalah warga Jorong Koto Sibawuak Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar. Ia ditangkap bersama barang bukti dua paket sabu dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BA 4049 MQ. Saat ini pelaku ditahan sementara di Mapolres Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi KBO Narkoba IPTU K M Sirait mengatakan, saat pelaku ditangkap, bandarnya yang merupakan target operasi (TO) langsung menghilang. Ia telah teridentifikasi dengan inisial E dan saat digeledah di dua tempat, yaitu di Tanjung Baru dan Padang Gantiang, ia menghilang. “Sat Narkoba Polres Tanah Datar akan mengejar TO tersebut,” kata AKBP Irfa kepada Haluan, Selasa (29/12).
Jufri yang merupakan pemain baru itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
Ia menuturkan, pada momentum tahun baru ini permintaan pemakai terhadap sabu dan ganja meningkat. Polisi mengantisipasi agar generasi Tanah Datar tidak dirusak oleh bahaya narkoba tersebut.
“Kami tidak akan menangguhan penahanan terhadap tersangka narkoba. Kami juga akan memproses kasus tersebut dan mengawal sampai putusan. Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan mencari tersangka lain,” ujarnya.
Sebelumnya, kata AKBP Irfa, Jajaran Sat Narkoba juga telah mengamankan tiga kilogram ganja kering di Kecamatan Sungai Tarab pada 14 Desember lalu. Meskipun ganja tersebut diamankan anggota, namun tersangka belum ditangkap meski kaki tersangka sempat ditembak anggota saat mencoba merampas senjata polisi. Mereka berhasil kabur karena dua orang pelaku berhadapan dengan satu anggota. Saat polisi menyamar sebagai pemesan, pelaku menentukan tempat pertemuan yang berpindah-pindah sehingga anggota lain yang membuntuti, tertinggal saat transaksi dan penangkapan dilakukan.
AKBP Irfa juga berharap kepada orangtua untuk mengawasi anak-anak agar tidak menjadi pengguna atau pengedar narkoba, karena Tanah Datar yang merupakan daerah kunjungan wisata, sangat rentan terhadap peredaran narkoba. (h/fma)