Data di Dinas Kesehatan Kota Padang, empat tahun terakhir kasus DBD fluktuatif. Di tahun 2012 cukup tinggi mencapai 1.600 kasus dan di tahun 2013 mengalami penurunan menjadi 960 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Eka Lusti, Selasa (29/12), menjelaskan, kasus DBD ini berjangkit karena pancaroba atau cuaca yang berubah-ubah. Jika ditemukan penderita DBD positif selalu akan dilakukan fogging.
Baca Juga : Tahun 2020, Capaian PAD Perumda AM Kota Padang Melebihi Target
“Fogging itu ada tahapannya, jika sudah Kejadian Luar Biasa (KLB) akan kita lakukan fogging kasus,” ucap Eka Lusti.
Ia menambahkan, penyakit ini bisa dikatakan positif jika trombosit pasien di bawah 100. Namun, di akuinya diagnosa dokter di rumah sakit kadang kala tidak tepat atau meleset.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis Artikel HUT ke-46 Tahun
“Dikatakan pasien penderita DBD kalau trombositnya di bawah 100. Itulah yang sering kita sayangkan diagnosa dokter kadang tidak tepat. Tidak semua demam itu kita kategorikan DBD,” terang Eka.
Jika di awal tahun 2016 DBD masih mengalami peningkatan, maka akan dilakukan fogging kasus, sebab tidak bisa fogging itu tiap sebentar dilakukan.
Baca Juga : Ada 52 Kasus Pernikahan di Bawah Umur di Kota Padang Tahun 2020, Penyebab Utama 'Hamil Duluan'
“Fogging dilakukan untuk membunuh nyamuk DBD saja. Kalau tiap sebentar fogging mana anggarannya, sebab fogging itu butuh anggaran cukup besar,” pungkas Eka.
Eka berharap kepada masyarakat Kota Padang untuk membudayakan hidup sehat agar terhindar dari nyamuk penyebab DBD. Dengan hidup sehat dan bersih penyakit akan jauh. Kalau untuk nyamuk DBD ciptakan lingkungan yang kering, jangan biarkan air tergenang.
Baca Juga : Cuma 2 Menit, Cetak Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kota Padang dengan Anjungan Dukcapil Mandiri
“Yang namanya perilaku itu harus kita ubah. Seperti masyarakat Koto Tangah, Kuranji yang sering menderita DBD sekarang saatnya kita ciptakan hidup bersih. Mencegah lebih baik mengobati,” tutup Eka Lusti mengakhiri.(h/ows)