Kepala Biro Sosial Setdaprov Sumbar Syahril dihubungi Haluan Selasa (29/12) sore di Padang mengatakan, memang ada wacana akan kembali disalurkan dana Bansos ini tahun depan. Anggarannya pun telah dialokasikan dalam APBD 2016.
“Hanya saja ke depan penyaluran dana ini tidak lagi melalui nama mata anggaran Bansos, akan tetapi akan dicarikan regulasi yang cocok. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, jadi kita harus menunggu,” terang Syahril.
Baca Juga : Memasuki Musim Kemarau, Perumda AM Kota Padang Minta Warga Hemat Air
Terkait dengan proposal permintaan dana Bansos yang datang dari masyarakat kata Syahril tahun 2015 ini tidak ada lagi proposal yang masuk, karena kebanyakan masyarakat telah diberitahu tentang tidak adanya anggaran Bansos ini.
“Tahun lalu , itu memang masih banyak proposal yang masuk ke kita dan itu tetap kita tampung. Tapi karena memang dana ini masuk koreksian Kemendagri akhirnya tetap tidak bisa disalurkan. Belajar dari tahun lalu masyarakat tahunya Bansos tidak ada lagi,” ujar Syahril.
Baca Juga : 61 Nakes di Puskesmas Andalas Siap Divaksinasi
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar yang juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) reydonnyzar Moenek menuturkan, akan tetap mengalokasikan dana hibah dan Bansos di APBD 2016. Hanya saja untuk penyalurannya akan dicarikan regulasi yang sesuai dan tidak melanggar ketentuan yang ada.
“Misalnya bantuan untuk pertanian itu tetap kita berikan hanya saja diperuntukkan untuk petani yang telah terdaftar di dinas terkait. Begitu juga dengan Gepem untuk nelayan, juga untuk nelayan yang sudah terdaftar juga,” jelasnya.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Ajak Pelanggan Catat Meter Mandiri, Ini Caranya
Saat ini kata Donny—sapaan akrabnya, pihaknya masih mengkaji hal ini sehingga bisa direalisasikan untuk tahun 2016 mendatang. “Kita masih kaji hal ini, jadi tunggu saja,” ucapnya.
Tak Tersedia
Baca Juga : Vaksinasi di Padang Sudah Bergulir, Nakes: Rasa Cemas Tertular Covid-19 Berkurang
Soal Bansos ini, keterangan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano saat ditemui di ruangannya, Senin (28/12).
Ia mengatakan, Bansos untuk individu dan kelompok masyarakat dipastikan tak tersedia pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) Sumbar 2016. Kalangan DPRD menyebut, Bansos hanya akan diakomodir di APBD Perubahan tahun depan. Bansos di APBD 2016 hanya tersedia untuk lembaga yang diatur Undang-Undang. Di antaranya untuk KONI, Pramuka, Kopri, dan PMI.
“Untuk yang lain-lain belum dianggarkan, karena belum diverifikasi,” tutur Arkadius.
Ketentuan untuk memverifikasi diatur dalam Pemendagri no.32 tahun 2011 dan 39 tahun tahun 2012. Rencananya, pada APBD Perubahan Sumbar 2016, DPRD akan memasukkan anggaran sekitar Rp50 miliar.
Arkadius yakin, jika hibah bansos untuk masyarakat miskin disalurkan, dapat mengangkat perekonomian Sumbar secara signifikan.
Jelang penyusunan APBD-P proses verifikasi terkait yang akan menerima bantuan akan dilakukan. Anggaran untuk verifikasi telah tersedia di APBD 2016.
Tentang ini, beberapa tahun terakhir Bansos untuk individu dan kelompok masyarakat memang sempat ditiadakan. Beberapa yang menyebabkan di antaranya, adanya penilaian jika biaya untuk penyaluran Bansos memakan anggaran yang cukup besar dibanding nilai bansos yang disalurkan itu sendiri. Selanjutnya, adanya persoalan anggaran verifikasi yang cukup besar.
Kendati ada beberapa hal yang membuat Bansos sempat terhenti, namun kata dia bukan berarti Bansos mesti ditiadakan. Menurut Arkadius juga, sejumlah manfaat bisa dirasakan dengan adanya Bansos dan mampu membuat perekonomian masyarakat jadi lebih hidup.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Amora Lubis mengatakan, Bansos belum tersedia di APBD induk karena sesuai aturan, bantuan ini bersifat by name by adress. (h/mg-isr/mg-len)