Ketua Pansus Pilgub, Marlis kepada Haluan, Selasa (29/12) menuturkan, Pansus masih terus berlangsung dengan tujuan hasil yang didapat atas kajian yang dilakukan selama ini bisa komperehensif. Jika sebelumnya Pansus mengkaji tahapan pencalonan, saat ini Pansus masuk pada wilayah pelaksanaan Pilkada itu sendiri. “Sekarang kami masuk dalam wilayah yang berkaitan tentang partisipasi pemilih dan hal teknis lainnya,” ujar Marlis.
Terakhir, lanjut Marlis, Pansus tengah menunggu KPU menyelesaikan laporan keuangan. Jika laporan yang dibuat KPU telah selesai, itu akan dicocokkan dengan temuan Pansus di lapangan. Jika di akhir nanti tak ditemui ada persoalan dalam pemakaian anggaran, Pansus akan membuat laporan tentang hasil yang didapat. “Jika ada yang tak sesuai, kita akan rekomendasikan pada BPK, agar dilakukan audit lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga : Kota Padang Punya Kran Air Siap Minum, Ini Lokasinya
Disampaikannya lagi, Pansus masih berjalan karena ini sesuai dengan keputusan Paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Yakni, Pansus akan mengawal pelaksanaan Pilkada hingga tahap akhir dan memastikan Pilkada Gubernur yang dilaksanakan tidak cacat hukum. Lebih lanjut ia menyampaikan, pembahasan dan kajian yang dilakukan Pansus diupayakan segera bisa tuntas dengan segera.
Pernyataan Marlis dibenarkan juga oleh Anggota Pansus Pilgub, Amora Lubis. “Iya, masih terus berlanjut sesuai dengan apa yang disampaikan Ketua Pansus (Marlis,red),” kata Amora. (h/mg-len)
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Targetkan Penurunan Kebocoran Air 1-2 % Tahun 2021