Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yunafri mengatakan, yang paling banyak dilaporka adalah Pemda karena kerja Pemda paling banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat. Misalnya, soal pengurusan perizinan.
Untuk cakupan se-Sumbar, Kota Padang mendominasi laporan yang masuk yakni sebanyak 68 laporan untuk Pemko Padang yang meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan maupun kelurahan. Isi laporan dari masyarakat terkait permasalahan perhubungan, pendidikan, administrasi kependudukan (adminduk), perumahan, kesehatan, perizinan, pertanahan, retribusi, pemakaman, fasilitas umum (fasum), kepegawaian, dan lingkungan.
Baca Juga : Warga Sungai Sapiah Padang Mulai Berdatangan Menyambut Kedatangan Jenazah Angga
“Kabupaten terbanyak selanjutnya disusul oleh Pesisir Selatan sebanyak 13 laporan untuk pemda di antaranya, permasalahan perizinan, pendidikan, pertanian, irigasi, adminduk, fasum, dan kesehatan. Kemudian disusul oleh Payakumbuh sebanyak 7 laporan untuk pemda di antaranya, masalah pendidikan, kesehatan, kepegawaian, dan Limapuluh Kota sebanyak 6 laporan, Kabupaten Agam 6 laporan, serta Pasaman Barat 5 laporan, “ jelasnya, Rabu (30/12).
Yunafri juga mengatakan, dari 270 pengaduan tersebut 153 atau 56,67 persen laporan di antaranya sudah diproses oleh Ombudsman Sumbar, untuk sisa yang lainnya masih dalam proses penyelesaian, “Kalau laporannya dari Januari hingga April masih bisa kita lakukan penyelesaian, namun jika laporannya masuk baru-baru ini tentunya tahun 2016 akan kita selesaikan,” ujarnya.
Baca Juga : GOR H Agus Salim Padang Ditutup, Pedagang: Sabtu dan Minggu Harinya Kami
Meskipun demikian, ia optimis dapat menyelesaikan laporan-laporan tersebut dengan cepat karena kerja Ombudsman didukung oleh UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Misalnya, pasal 351 UU Pemda mewajibkan kepala daerah melaksanakan rekomendasi Ombudsman, jika kepala daerah tidak melaksanakannya maka Kemendagri akan menjatuhkan sanksi berupa pembinaan khusus.
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menambahkan, statistik pengaduan masyarakat setiap tahunnya terus meningkat. Menurutnya, hal itu bertanda baik karena kesadaran masyarakat untuk melapor meningkat dan masyarakat sudah tahu bahwa mereka mempunyai hak atas pelayanan yang prima.
Baca Juga : Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Padang Teken MoU dengan Puskesmas Anak Air
“Tahun 2014 Ombudsman menerima laporan 241, dan tahun 2015 meningkat menjadi 270 laporan. Penigkatan ini mencapai 10 persen,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dengan masyarakat banyak yang menagdu ke Ombudsman maka masyarakat juga aktif mengawasi kinerja pemerintah selama ini. Sejalan dengan itu, ia melihat aparatur penyelenggara negara menyadari dirinya sebagai pelayanan publik tapi mereka harus membuktikannya dengan mematuhi standar pelayanan publik yang telah dibuat mengacu pada UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. (h/mg-rin)
Baca Juga : Memasuki Musim Kemarau, Perumda AM Kota Padang Minta Warga Hemat Air