Perhatian serius diwujudkan Pemerintah Kota Padang dan Badan Narkotika Kota (BNK) Padang dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. MoU tersebut ditandatangani Walikota Padang Mahyeldi dan Kepala BNNP Sumatera Barat Muhammad Ali Azhar di rumah dinas Jalan A Yani 11, Kamis (31/12).
Menurut Walikota Padang, narkoba merupakan musuh bersama. Setiap penyalahgunaan narkoba adalah tindak pidana yang harus dicegah dan diberantas.
“Melalui nota kesepahaman ini, kita menyepakati memerangi peredaran gelap narkoba di Kota Padang dan melanjutkan proses hukum bagi yang terbukti terlibat peredaran gelap,” ungkap Mahyeldi.
Selaku Walikota Padang, Mahyeldi mengaku siap melaksanakan tes urine bagi seluruh aparatur di jajarannya, guna membuktikan bebas dari mengonsumsi barang haram tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kepala BNK Padang Emzalmi mengatakan, selain upaya menangkal pengedaran narkoba, selalu gencar diberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda.
“Melalui kegiatan sosialisasi yang kita lakukan diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin baik sehingga tidak mencoba untuk mendekati apalagi mengonsumsinya,” ujar Emzalmi.
Sedangkan, Muhammad Ali Azhar sendiri mengungkapkan, upaya pencegahan merupakan hal yang terutama harus dilakukan, karena rehabilitasi merupakan sebuah kegagalan dalam pencegahan. “Kita lebih baik mencegah dari pada merehabilitasi,” sebutnya. (h/ows)