“Kita akan atur jadwal, mungkin bisa saja minggu depan Komisi I DPRD Pekanbaru akan melakukan pemanggilan para pejabat rumah sakit karena banyak keluhan yang disampaikan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH, pada wartawan Sabtu (2/1).
Politisi Golkar ini menjelaskan, keluhan dari keluarga pasien yang disampaikan ke pihaknya kebanyakan yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Menurut mereka ada semacam perlakuan berbeda antara pasien BPJS dengan pasien non-BPJS,” ujar Ida.
Oleh sebab itu, kata Ida, dewan akan melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut, sehingga dewan memperoleh kejelasan dari pihak rumah sakit Awal Bros.
Disamping itu kata Ida lagi, pihaknya akan meninjau ulang izin pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di rumah sakit Awal Bros. “Terkait limbahnya juga akan kita cek izinnya, karena ada juga keluhan dari warga setempat yang selalu mencium aroma tak sedap, semenjak rumah sakit itu berdiri,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sempat menelusuri beberapa fasilitas umum rumah sakit Awal Bros Panam yang ternyata tidak memenuhi kelayakan untuk sebuah rumah sakit. Salah satu fasilitas umum yang tidak dimiliki rumah sakit yakni tempat ibadah bagi pengunjung yang hendak melakukan sholat. “Jadi, mesjid Al-Fitrah yang berada di samping rumah sakit bukan milik rumah sakit Awal Bros, melainkan fasilitas milik warga setempat,”imbuh Ida. (h/ben)