Selain mengunjungi Jembatan Gantung Nago Baraliah, Anggota Bamus juga melihat pelaksanaan renovasi kantor nagari itu dengan biaya Rp 42 juta rupiah. Kedatangan Bamus juga disambut oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Cici Fatmawati, SE didampingi Sekretaris TPK Rasul Hamidi.
Ketua TPK, Cici Fatmawati menjelaskan, pekerjaan Renovasi Kantor Nagari Batu Kalang sudah sesuai dengan perencanaan, dan anggaran yang tersedia sudah mencapai 90 persen. Sekarang tinggal pemasangan daun pintu jendela dan pintu utama. “Insya Allah dalam minggu ini, semua sudah dikerjakan,” ujarnya.
Baca Juga : RSUD Lubuk Basung Siapkan 10 Tenaga Medis Penyelenggara Vaksinasi Covid-19
Untuk Rehab Jembatan Gantung dan Peningkatan Jalan Nago Baraliah katanya, sudah pula sesuai perencanaan dan anggaran sudah siap 85 parsen, khusus pelaksanaan pekerjaan jembatan sudah selesai 100 parsen, hanya tinggal lagi peningkatan jalan dan drainase sekitar 100 meter lagi. “Muda-mudahan dalam waktu dekat ini juga sudah bisa diselesaikan,” jelas Cici bersama Rasul Hamidi.
Dia menjelaskan, terlambatnya penyelesaian pekerjaan fisik kegiatan, baik Renovasi Kantor Nagari atau pun Rehab Jembatan serta Peningkatan Jalan Nago Baraliah, Korong Limo Hindu, disebabkan dana turunnya secara bertahap, sehingga pelaaksanaan pekerjaan jadi tertunda.
Baca Juga : Akhir Minggu, Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka di Agam Semakin Diminati
Sementara itu, salah seorang Anggota Bamus Nagari Batu Kalang, Drs Jamawir Yatim menyebutkan, untuk kedepan kita berharap kepada Kabag Pemerintahan Nagari (Pemnag) Padang Pariaman, untuk dapat memberikan rekomendasi pencaiaran dana proyek dibedakan dengan anggaran kegiatan lain. Karena pada tahun 2016, APB Nagari meningkat menjadi Rp. 1,5 miliyar. “Kalau bisa dibedakan, anggaran untuk Renovasi Kantor Nagari Batu Kalang, bisa ditingkatkan menjadi Rp. 200 juta, karena dengan anggaran sebanyak itu, diperkirakan sudah bisa selesai sepenuhnya,” ujarnya.
Pendapat Jamawir itu, didukung anggota Bamus lain, seperti Taslim Imran, Ir. Asrizal, Erlinda Yanti dan Azwir Dt. Tan Ameh. “Kita sangat setuju dengan pendapat Jamawir, kalau dana memungkinkan dan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap Taslim Imran menimpali. (h/bus)
Baca Juga : Pohon Tumbang di Tiku, BPBD Agam Lakukan Pembersihan