Pada Tahun 2015 ini tercatat 127 kasus, sementara pada tahun 2014 silam hanya tercatat 84 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasbar.
Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP. Joni Darmawan melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Zulfikar kepada Haluan mengatakan, selama tahun 2015, Satlantas Polres Pasbar nencatat 127 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 89 orang meninggal dunia. Sementara dari sekian banyak kasus tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua,” katanya.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas di kabupaten pasaman barat mengalami peningkatan pada tahun dua ribu lima belas, meningkatnya angka kecelakaan tersebut disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat saat mengendarai kendaraan,” imbuhnya.
Tahun dua ribu lima belas ini tercatat sebanyak seratus dua puluh tujuh kasus, padahal tahun dua ribu empat belas silam hanya delapan puluh empat kasus. Selain mengalami peningkatan jumlah laka lantas, korban menggal dunia juga mengalami peningkatan, tahun ini tercatat sebanyak Delapan puluh sembilan orang meninggal dunia, tujuh puluh empat luka berat dan sembilan puluh dua luka ringan, sementara kerugian material sebesar Rp.245.630.000 juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2014 hanya Rp. 216.150.000 “ lanjutnya.
Dari beberapa korban kecalakaan lalu lintas meninggal dunia hingga luka ringan, petugas mencatat banyak terdapat anak-anak di bawah umur. hal tersebut diduga akibat minimnya pengawasan orangtua dan masyarakat.
“Beberapa upaya telah kita lakukan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan di pasaman barat. beberapa kegiatan diantaranya adalah pemasangan spanduk dan himbauan, serta melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah,”imbuhnya.
Ia menghimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. kemudian kepada orangtua ia berharap agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dalam berkendara. orang tua juga diminta untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan. apalagi memberikan kendaraan secara bebas kepada anak untuk transportasi ke sekolah,”harapnya. (h/fad)