Kepala Satpol PP Fauzi Firdaus, dalam keterangannya di Payakumbuh, Minggu (3/1) mengatakan, di penghujung tahun, Kamis (31/12), pihaknya masih melakukan razia minuman tuak ke sejumlah warung-warung dibeberapa kelurahan. Dalam operasi yang melibatkan seluruh Tim 7, tim penegak Perda Terpadu (TNI/Polri/Kejari) yang dimiliki Payakumbuh, puluhan deriken disita tim dalam sebuah operasi matahari, pada sejumlah warung di beberapa kelurahan. Barang sitaan itu, langsung dimusnahkan di Markas Besar Satpol PP di lapangan Poliko.
Dikatakan, dalam menekan jumlah pelanggan minuman tuak itu, pihaknya tak pernah merasa gentar, apalagi sampai putus asa. Sebaliknya, petugas makin terpacu untuk menekan peredaran tuak di Payakumbuh. Hanya saja, kata Fauzi, laporan masyarakat sering terlambat ia dapatkan. Karena, saat dirazia ke warung yang dilapori warga, barang buktinya sudah lebih dulu hilang.
Baca Juga : Atap Pasar Produksi Blok C Kota Pariaman Ditumbuhi Rumput Liar
Harapannya, jika ada di antara warga menemukan warung kopi yang menjual tuak dikelurahan, jangan segan-segan mengontaknya ke nomor HP 081266197459. “Nomor ini, on 24 jam, dan siap menerima pengaduan masyarakat soal pekat di Kota Payakumbuh, “ ujarnya menegaskan.
Terhadap minuman keras lainnya, sudah mulai berkurang di kota ini. Para pemilik warung atau kafe, kemungkinan sudah enggan menjual minuman keras, karena ruang geraknya sudah dipersempit, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan. Namun demikian, pihaknya tetap memantau penjualan dan peredar minuman keras dimaksud. (h/zkf)
Baca Juga : Fauzi Bahar: Aturan Siswi Berjilbab Sudah 15 Tahun, Kok Baru Ribut?