“Kita sudah pada tahap darurat narkoba, karena banyak yang beredar dalam satu minggu. Saya senang dengan kinerja Sat Narkoba, tapi saya masih belum puas karena kita baru menangkap jumlah kecil belum ada tangkapan dalam jumlah besar,” jelasnya.
Menurutnya, para pemasok cukup lihai sehingga polisi agak kesulitan menangkap dalam jumlah besar. Sabu tersebut, terangnya, datang dari negara tetangga Malaysia melalui Pekanbaru dan langsung dipecah kemudian dikirim ke Bukittinggi.
“Sesampainya di Bukittinggi, kembali dipecah baru disebar ke beberapa daerah. Bahkan, dari Medan kemudian barang diambil di Bukittinggi. Jadi walau sudah ada beberapa bandar yang tertangkap, tetap tidak ada Barang Bukti (BB) dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Sedangkan dari pihak aparat sendiri, Polresta Padang telah menangkap 40 orang tersangka pemakai narkoba, dimana tiga orang di antaranya telah dipecat sebagai anggota polisi.
“Kita tidak main-main dalam menghadapi anggota yang terlibat narkoba. Selain sanksi penundaan kenaikan pangkat, kita juga akan memecat dengan tidak hormat kalau masih kedapatan terlibat narkoba,” jelasnya.
Pengungkapan terakhir yang dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Padang adalah pada Minggu (3/1) ini. Tersangkanya adalah “SMP” (23), warga Sawahan, Kecamatan Padang Timur yang ditangkap petugas, sekitar pukul 19.00 WIB. Ia ditangkap saat hendak bertransaksi sabu di rumah kontrakan di Jalan Dr. Wahidin RT 03 RW 07, Kelurahan Ganting Parak Gadang Kecamatan Padang Timur.
Kasat Res Narkoba Polresta Padang, Komisaris Polisi (Kompol) Daeng Rahman mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering bertransaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Melalui sistem ‘undercover buy’, kami berhasil meringkus tersangka setelah hendak menjual barang haram tersebut. Untuk diketahui, Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan tersangka cukup banyak,” ungkapnya.
Memang Barang Bukti (BB) yang berhasil disita petugas oleh pria muda tersebut cukup banyak, diantaranya satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp. 300 ribu, satu set alat hisap sabu-sabu yang terpasang pirex kaca dimana di dalamnya masih berisikan sabu-sabu, lima unit korek api mencis, lima unit sendok sabu-sabu yang terbuat dari pipet, sembilan unit minuman sebagai alat hisap sabu-sabu, satu unit telepon genggam Jenis Hammer, satu unit gunting, enam unit plastik bekas sabu-sabu, dan satu bungkus plastik kemas sabu-sabu.
Kasus lain
Sementara, kejadian menonjol lainnya pada tahun 2015 adalah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas serta Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Jika dirunut ke belakang, selama tahun 2015 Polresta Padang telah menyelesaikan jumlah kasus tindak pidana 1.488 kasus dari 4.600 kasus yang ada di Kota Padang, atau jika dipersentasekan hanya mencapai 32,35% penyelesaian perkara tindak pidana kriminal.
Dari 4.600 kasus, Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) menempati posisi tertinggi dengan jumlah kasus mencapai 1.440 kasus, diikuti oleh Pencurian Berat (Curat) dengan 1.395 kasus, Penipuan dengan 644 kasus, Penggelapan 440 kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 325 kasus, Pengrusakan terhadap Fasilitas Umum (Fasum) 173 kasus, Penganiayaan Berat (Anirat), Judi dengan 41 kasus, Perkosaan 18 kasus, dan Kasus Pembunuhan menempati peringkat terendah dengan dua kasus.
Meningkatnya beberapa kasus di Kota Padang tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Polresta Padang selaku institusi kepolisian tertinggi di Kota ‘Bingkuang’ ini untuk menekan angka kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas)
Wisnu sendiri mengakui bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi di tubuh jajarannya. ”Pekerjaan polisi ke depan akan semakin berat karena masih banyak kasus yang masih belum terselesaikan hingga saat ini, baik itu melibatkan oknum Polri maupun masyarakat umum,” akuinya.
Sementara itu, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kota Padang mengalami kenaikan. Jika pada Tahun 2014 jumlah kasus Laka Lantas “hanya” 409 dengan rincian korban tewas 60 orang, Luka Berat (LB) 273 orang, Luka Ringan (LR) 454 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 786.070.000 maka di tahun 2015 mencapai 491 kasus, dengan rincian korban tewas 69 orang, Luka Berat (LB) 269 orang, Luka Ringan (LR) 531 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 772,400 juta.
“Meskipun dari nominal kerugian menurun, namun dari jumlah angka kecelakaan dan korban mengalami peningkatan. Menurut saya, kecelakaan ini karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara. Untuk itu, saya menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan diri dalam berkendara, seperti menggunakan helm,” tutupnya. (h/mg-adl)