Berawal dari adanya pencurian yang dilakukan pada 16 November 2015, petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta yang mendapati laporan secara diam-diam melakukan penelusuran pencurian tersebut.
Namun, pada Sabtu 2 Januari 2016 malam, petugas akhirnya berhasil menyaksikan langsung mata rantai sindikat tersebut. Pencurian itu pun terekam kamera tersembunyi atau CCTV yang dipasang oleh pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura II.
Empat orang tersangka, masing-masing berinisial A, A, M dan S berhasil ditangkap. Namun, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Roycke Harry Langie meminta kepada wartawan untuk bersabar karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Minggu (3/1/2016).
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat keempat oknum porter Lion Air itu dengan bebasnya membuka tas dan koper penumpang untuk mencari barang berharga. Salah seorang tersangka berinisial S mengaku terpaksa mencuri karena sudah menjadi tradisi yang turun temurun dilakukan oleh pekerja porter Lion Air.
Dia mengaku, justru ditekan senior jika tidak sampai mencuri. “Saya awalnya enggak mau mencuri, tetapi saya malah diancam akan dipukul dan digebukin, akhirnya ya saya ikutin. Katanya ini kan hasilnya buat sama-sama,” ujar S kepada wartawan dihadapan petugas polisi.
Adapun aksi pencurian dilakukan sebelum barang-barang penumpang dimasukan ke dalam bagasi pesawat. “Ini saya sudah kerja dari 2014. Saya porternya Lion Air,” terang S.
Humas Lion Air Andy Saladin mengaku belum mengetahui secara detail jumlah karyawannya yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian bagasi pesawat. Namun pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Jika ada laporan kehilangan barang maka akan kami tindak lanjuti yang bekerja sama dengan petugas keamanan terkait, dalam hal ini kepolisian dari polres bandara. Apabila ada yang tertangkap, maka akan ditindaklanjuti dari maskapai,” kata Andy kepada merdeka.com, Minggu (3/1).
Andy menegaskan, jika ada karyawannya yang terbukti terlibat kasus ini, sudah dipastikan sanksi yang diberikan adalah pemecatan. “Sekarang kami belum dapat datanya. Kami sudah dengar ada orang Lion Air yang terlibat. Kalau terbukti sanksinya akan kami keluarkan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP) Budi Karya Sumadi menegaskan, siap mengklarifikasi kejadian pencurian bagasi penumpang pesawat Lion Air.
“Iya saya harus klarifikasi, itu memang tanggung jawab dari airlines,” kata Budi. (kcm/mdkc)