PADANG PANJANG, HALUAN — Pasar Padang Panjang kembali membara. Si jago merah mengamuk, Minggu (3/1) sekitar pukul 05.10 subuh. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 18 kios penampungan yang berada di Los C Jalan Khatib Sulaiman itu hangus dilapap api.
Kepala Kantor Pasar Pengelolaan Pasar Rifnofen menyampaikan, akibat peristiwa nahas tersebut, setidaknya ada 18 kios penampungan yang terbakar, los buah 7 petak dan 6 petak kios yang kena imbas kebakaran, sehinggal total kios yang hangus dan rusak 31 unit.
Baca Juga : Gandeng ACT, Pemprov Sumbar Kirim Ribuan Ton Bantuan Pangan ke Sulbar dan Kalsel
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang Kasimim, S.Sos ketika dihubungi menyebutkan, pihaknya menerima laporan kejadian di lokasi pasar Padang Panjang tersebut pada pukul 05.15 WIB dan seluruh personel yang siaga langsung diterjunkan ke lokasi kejadian bersama 5 unit armada kebakaran.
”Berselang beberapa menit, beberapa unit armada kebakaran dari Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Pariaman juga datang untuk memberikan bantuan pemadaman api. Api berhasil dipadamkan sekitar 40 menit kemudian,” terang Kasimin.
Baca Juga : Jabatan IP Segera Berakhir, Kemendagri Belum Tetapkan Pjs Gubernur Sumbar
Dijelaskannya, meskipun selama proses pemadaman tidak ada kendala, tetapi karena lokasi kejadian yang berada di jalur yang sangat sempit, sehingga hanya satu mobil yang bisa sampai ke lokasi kejadian dan mobil-mobil yang lainnya memberikan suplai air, termasuk juga suplai air dari bunker di dekat kawasan Pasar.
“Alhamdulilah, selama proses pemadaman kita tidak mengalami kendala dan seluruh petugas bisa kembali di posko dengan selamat setelah kobaran api berhasil dipadamkan,” jelasnya.
Baca Juga : Jabatan Gubernur Sumbar Berakhir 12 Februari 2021
Dari pantauan di lapangan, seluruh kios yang terbakar, telah dipasangi police line dan pedagang yang kiosnya terbakar telah membersihkan sisa-sisa barang dagangan mereka.
Hingga Minggu sore kemarin, belum diketahui kemana pedagang yang menjadi korban kebakaran tersebut akan direlokasi maupun jenis bantuan yang mereka dapatkan. Apalagi, dari 31 kios yang terbakar tersebut, mereka adalah korban kebakaran yang terjadi pada tahun 2011 silam.
Baca Juga : Tahun 2021, Target PAD Kota Pariaman Naik jadi Rp45 Miliar
Kebakaran empat setengah tahun lalu itu menghanguskan 123 petak toko di blok F, G dan los antara dua blok tersebut serta sebagian los pecah belah. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih.
Kasi Perizinan, Pengaturan Pasar dan Ketertipan Pasar, Agung Satria menyebutkan, bencana kebakaran yang melanda pedagang pasar khususnya penghuni kios penampungan di los C telah menimbulkan kerugian material.
Untuk jumlah kios yang terbakar setelah melakukan penyengecekan di lapangan berjumlah 31 unit bangunan. Di antaranya, berjumlah 18 petak kios penampungan, 7 los mini dan 6 kios lainnya terkena imbas kebakaran hingga mengalami kerusakan.
“Saat ini jajaran kepolian telah mengambil alih pengamanan lokasi, dimana tidak satupun pedagang yang boleh mendekati kios. Hal itu guna untuk kelancaran penyelidikan kepolisian,” terang Agung Satria.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ismet mengatakan, untuk mengetahui sumber api dan penyebab dari kebakaran itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.
Salah seorang pedagang yang terkena dampak kebakaran itu Edi menyatakan, peristiwa nahas itu diketahui setelah subuh. “Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan korban kebakaran ini,” katanya. (h/mg-pis)