Yogi (42) wisatawan asal Kota Padang, di Pariaman, Senin, mengatakan biaya retribusi yang diminta oleh petugas objek wisata terlalu mahal jika dibandingkan dengan apa yang diperoleh dari tempat tersebut.
“Biaya masuk boleh saja mahal, tetapi harus sesuai juga dengan fasilitas yang diberikan kepada pengunjung,” ujarnya.
Menurutnya, retribusi Rp10 ribu bagi orang dewasa dan Rp5.000 bagi anak-anak terlalu mahal karena di wahana yang baru diresmikan sekitar dua pekan lalu tersebut belum memiliki sarana dan prasarana penunjang lainnya.
Selain itu, ia juga kecewa dengan banyaknya sampah yang berserakan di sekitar Taman Wahana Cahaya dan Taman Bunga tersebut.
“Objek wisata tamannya memang bagus, namun sampah masih berserakan di sekitar taman,” kata dia.
Sinta (22), wisatawan asal Kabupaten Pasaman Barat, mengatakan biaya retribusi masuk ke objek wisata tersebut memang terlalu mahal.
“Dari beberapa objek wisata yang pernah saya kunjungi khususnya di Sumbar, memang masuk ke sini terlalu besar sementara kita di dalamnya hanya melihat taman bunga dan taman wahana cahaya saja,” ucap mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, Efendi Jamal mengatakan, terkait keluhan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata tersebut sudah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2015 tentang pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
“Ya mau bagaimana lagi segala aturan yang menyangkut Perda tersebut sudah ada sebelum saya menjabat Kepala Dinas selain itu kami juga hanya menjalankan perda tersebut,” katanya. (h/ans)