Pantauan Haluan, Senin (4/1), di Pasar Lubuk Buaya terlihat kendaraan terpaksa beringsut-ingsut karena pedagang menggunakan badan jalan.
Ada yang menjual buah-buahan, sayuran dan parkir di pinggir jalan. Selain itu, angkot yang berhenti disebarang tempat juga membuat kemacetan.
Baca Juga : Tahun 2020, Capaian PAD Perumda AM Kota Padang Melebihi Target
Kesemrawutan pasar ini tidak lepas dari akibat pasar tersebut terbakar beberapa waktu lalu. Salah seorang pengguna jalan Anto, kepada Haluan, mengatakan, Pemko harus bisa menata pasar yang dilewati oleh jalan nasional. Karena menurutnya jalan di depan Pasar Lubuk Buaya merupakan jalan nasional. Kalau kondisi pedagang masih centang parenang akan berimbas ke jalan.
“Lokasi pasar ini, kan luas, kenapa jalan yang digunakan untuk berdagang. Harusnya Pemko Padang bisa mengawasi pedagang yang suka berjualan di trotoar dan badan jalan,” tandasnya.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis Artikel HUT ke-46 Tahun
Ia menambahkan, sebagian pedagang sudah terbiasa berdagang di pinggir jalan, sehingga tempat yang layak sering dianggap tidak tepat. Sebab, pembeli lebih suka berbelanja di pinggir jalan.
“Pemko pemegang kekuasaan, masa tidak bisa merubah pemikiran rakyat yang seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga : Ada 52 Kasus Pernikahan di Bawah Umur di Kota Padang Tahun 2020, Penyebab Utama 'Hamil Duluan'
Hal serupa juga dikeluhkan oleh Dini, warga Lubuk Alung. Baginya melewati pasar Lubuk Buaya di jam sibuk memang tidak bisa menghindari macet, karena antara kendaraan yang lewat dengan pedagang berebut.
“Di Padang ini ada dua pasar yang membuat macet jalan nasional, satu pasar Lubuk Buaya dan pasar Banda Buek. Sudah berulang kali pemerintah punya cara tidak juga manjur,” jelasnya.
Baca Juga : Cuma 2 Menit, Cetak Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kota Padang dengan Anjungan Dukcapil Mandiri
Ia menyarankan agar Pemko mengoptimalkan bangunan yang sudah didirikan. Karena, selama pedagang tidak ditata, maka berjualan di jalan menjadi kesenangan. Padahal, tempat sudah dibangunkan untuk berdagang.
“Keberanian Pemko saja untuk menata pedagang. Pemko yang memiliki lokasi berdagang harus tegas. Karena Padang menjadi salah satu kota rujukan dan kota pedoman di Sumbar ini. Apalagi Padang ibu kota provinsi,” sarannya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Padang Hendrizal Azhar, mengatakan, Pasar Lubuk Buaya sudah diserahkan ke dinas pasar bersamaan dengan pasar Inpres IV.
“Kita sudah serah terima, kok,” ucapnya.
Terkait kapan pedagang akan menempati, menurutnya, dia kurang mengetahui. Karena itu kewenangan dinas pasar yang mengatur pedagang. Sedangkan pihaknya hanya membangun pasar tersebut pascakebakaran.
“Untuk relokasi dan pembangunan kembali pasar di Lubuk Buaya yang terbakar memakan biaya sebesar Rp1,7 miliar,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pasar Jasman mengaku sedang mempersiapkan pemindahan pedagang ke lantai II Pasar Lubuk Buaya Kota Padang. Penyerahan dari proyek ke Pemko memang sudah dilakukan.
“Harus dipersiapkan dulu segala sesuatunya. Karena kita ingin tidak ada riak, semuanya berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (h/ows)