“Jumlah aparatur sipil negara akan dikurangi dari 4,7 juta menjadi 3,5 juta. Jumlah lebih sedikit dengan beban kerja yang sama. Jadi akan lebih berat dan dibutuhkan orang-orang dengan kompetensi lebih,” ujar Menpan Yuddy Chrisnandi, Senin (4/1/2016).
Yuddy mengatakan, rata-rata anggaran belanja pegawai yang mencapai 42 persen sudah terlalu ‘gemuk’. Sehingga anggaran belanja pegawai tidak lebih besar dari belanja pembangunan.
Dengan demikian perampingan jumlah PNS bisa dialihkan ke sektor pembangunan yang lebih produktif.
“Rata-rata 42 persen anggaran kementerian untuk belanja pegawai. Ada yang belanja pegawai 50 persen itu sudah lampu merah, masa lebih besar daripada belanja pembangunan,” tambahnya.
Untuk menutupi kebutuhan instansi rekruitmen ASN lebih diprioritaskan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang sifatnya tidak terikat seperti PNS. (h/inl)