“(Presiden) meminta supaya status pegawai negeri ini berlaku nasional. Jadi tak ada lagi pegawai negeri daerah,” ungkap Menpan RB Yuddy Chrisnandi, di Jakarta Senin (4/1).
Konsep ini dinilai akan sangat membantu standar penilaian secara nasional. Selain itu, konsep ini juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan tunjangan PNS serta kenaikan jabatan.
Baca Juga : PKS Desak Pemerintah Akurat Buat Perencanaan Listrik 2021-2030
Untuk mewujudkan rencana itu, landasan hukumnya tengah disiapkan. Yakni melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, sebagai turunan dari undang-undang Aparatur Sipil Negara.
Yuddy menilai konsep ini akan sangat membantu standar penilaian secara nasional. Di mana juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.
Baca Juga : Terkait Kasus Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
“Konsekuensinya itu sebagai pemersatu nasional. Terus kemudian penilaian. Kinerja itu orientasinya bukan prosedur lagi tetapi hasil. Jadi setiap promosi harus memperhatikan rekam jejak dan capaian dari setiap orang yang akan dipromosikan,” paparnya.
Selain itu, PNS juga tidak akan menetap di satu daerah. Ada peluang digeser dari satu daerah ke daerah lain, termasuk dari pusat. “Jadi dia pada jenjang tertentu, itu bisa mutasi ke berbagai wilayah,” tegas Yuddy.
Baca Juga : Hina Pigai dengan Gorila, Ambroncius Nababan Dilaporkan ke Polisi
Pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya.
“Untuk jabatan-jabatan apa pun di pusat atau daerah itu tidak boleh asal taruh, itu harus orang yang memiliki sertifikasi jabatan. Seperti di daerah misalnya orang guru agama menjadi kepala dinas pendidikan. Yang gitu-gitu itu nggak boleh. Jadi ke depan lembaga-lembaga pemerintah itu harus menyelenggarakan sekolah atau kursus yang memberikan sertifikasi kedinasan,” jelasnya. (dtc/sis)
Baca Juga : PKS Sindir Gerindra yang Minta Anies Baswedan Mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta