Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku sudah mengklarifikasi aksi Yuddy itu kepada Presiden Joko Widodo. Hasilnya, Presiden tidak pernah memberikan instruksi apa pun supaya Yuddy membuka rapor itu ke publik.
“Tidak pernah ada perintah atau instruksi presiden untuk menyampaikan kepada publik,” ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2015).
Baca Juga : Ingin Corona Tak Ada Lagi di Indonesia? Ini Saran dari Dokter Muhammadiyah
Pramono mengakui Yuddy memang sempat menyampaikan hasil evaluasi itu kepada para menteri. Namun, tidak seluruh menteri mengetahuinya.
Dia pun menganggap dokumen kinerja kementerian dan lembaga yang disusun oleh Kemenpan-RB seharusnya tidak dibuka ke media massa. Sebab, dokumen itu menjadi bahan kajian presiden dan wakil presiden.
Baca Juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Menkeu Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang
“Jadi ini bentuk dari kreativitas dari Pak Menteri Yuddy, Professor Yuddy untuk menyampaikan kepada publik,” tutur Pramono.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini lalu menyinggung soal wewenang memberikan evaluasi lembaga dan juga para menterinya sebenarnya ada pada Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, dan Kantor Staf Presiden.
Baca Juga : Berkas Penganiayaan Driver Ojol Rampung, Bahar bin Smith Tunggu Jadwal Sidang
Pramono meminta Yuddy untuk kembali fokus pada pekerjaan utamanya. “Semua kembali kepada bidang tugas masing, karena memang kementerian Menpan-RB bukan untuk mengumumkan kepada publik,” ujarnya.
Namun Wapres Jusuf Kalla menegaskan bahwa evaluasi tersebut bukanlah rapor kementerian atau lembaga.
Baca Juga : Lima Kali Ledakan Terjadi di Selokan Depan SPBU Margomulyo Surabaya
“Rapor itu kan tidak bersifat umum. (Evaluasi ini) macam-macam, ada soal keterbukaan, ada soal ketertiban administrasi. Jadi bukan kaya rapor itu,” ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/1).
Selain itu, Wapres juga menegaskan bahwa evaluasi akuntabilitas tersebut tidak ada kaitannya dengan perombakan kabinet atau reshuffle.
Sejumlah pihak menduga hasil evaluasi akuntabilitas itu akan menjadi acuan perombakan kabinet. Sebab, hasil tersebut dirilis saat isu reshuffle sedang hangat.
“Tugas kementerian memang untuk memberikan (evaluasi) supaya ada insentif supaya maju. Ah tidak ada hubungannya, yang penting tidak ada hubungannya dengan reshuffle,” kata Wapres.
Sebelumya sejumlah pihak mengeritik langkah Yuddy merilis evaluasi akuntabilitas kementerian dan lembaga.
Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan misalnya, menilai apa yang dilakukan Yuddy berpotensi membuat gaduh iklim perpolitikan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang 3 menterinya mendapat penilaian buruk juga bersuara. Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid menilai Menteri Yuddy menimbulkan kegaduhan.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tak mau ketinggalan. Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Irma Suryani balik mengeritik Yuddy. Menurutnya, justru kinerja Yuddy lah yang jeblok saat ini.
Dilansir dari situs menpan. go.id, laporan kinerja kementerian dan lembaga yang bertajuk “Rapor Perkembangan Nilai Akuntabilitas Kinerja K/L/Provinsi” mencantumkan 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah provinsi.
Dalam daftar itu, ada 22 lembaga dan kementerian yang mendapatkan nilai C di antaranya Kejaksaan Agung, Perpustakaan Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Tak Ada yang Salah
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi merasa tidak ada yang salah dengan laporan kinerja kementerian dan lembaga yang diterbitkan kementeriannya.
Yuddy mengungkapkan bahwa berdasarkan peraturan, kementerian yang dipimpinnya memang berhak melakukan evaluasi.
“Evaluasi kinerja instansi pemerintah ini sudah dilaksanakan sejak 2004. Ini merupakan amanat dari konstitusi dan Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Yuddy di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2016).
Yuddy juga mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN dan RB terhadap 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah daerah merupakan pelaksanaan dari reformasi birokrasi nasional.
Dalam menilai semua instansi pemerintahan itu, Yuddy menjelaskan, Kementerian PAN dan RB menggunakan delapan indikator.
Kedelapan indikator itu adalah ketersediaan perencanaan kinerja, ketersediaan penilaian kinerja individu, adanya dokumentasi pelaporan kinerja, serta adanya dokumen evaluasi dan pengawasan internal pelaksanaan kinerja.
Selain itu, Kementerian PAN dan RB juga melihat dokumen capaian kinerja, transparansi dalam menyampaikan capaian kinerja, adanya sinkronisasi dan kesinambungan proses perencanaan kinerja dengan penggunaan anggaran sampai outcome, hingga persepsi publik terhadap pelayanan publik instansi yang bersangkutan.
Seluruh hasil evaluasi ini juga disebutkan Yuddy sudah dipresentasikan dalam rapat kabinet pada 15 Desember lalu.
Saat itu, Yuddy mengaku, tidak ada menteri ataupun pimpinan lembaga yang protes atas hasil kajian kementeriannya itu.
Dalam melakukan kajian, Yuddy menuturkan, kementeriannya juga menggandeng Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, KPK, dan juga BPS.
“Saya bingung kalau ada yang bilang protes. Siapa yang protes, tidak ada yang protes. Yang ribut itu yang tidak tahu konteksnya,” ucap dia. (h/kcm/met)