PASAMAN, HALUAN — Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pasaman segera mengoperasikan pasar semi modern di dua pasar, yaitu pasar semi modern Tapus dan Benteng.
Pihak terkait, mematok tarif bervariasi untuk sewa sepetak ruko di pasar semi modern tersebut dengan nilai kontrak jutaan rupiah. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop dan UKM Pasaman, Bitner Aritonang mengatakan, pihaknya menyediakan sejumlah petak kios bagi pedagang yang ingin menyewa untuk berjualan di dua pasar semi modern tersebut.
Baca Juga : Bupati Agam Ingin Aturan Zonasi Dibahas Khusus
“Khusus sewa satu petak kios di pasar semi modern Tapus dan Benteng di Lubuksikaping dikenai uang sewa. Untuk bagian bawah tarifnya senilai Rp3,6 juta dan untuk bagian atas dikenakan Rp2,4 juta,” ujar Bitner didampingi Kasi Informasi Yufrizal.
Ia menyebutkan, jumlah kios di dua pasar semi modern itu keseluruhannya berjumlah 64 petak, yaitu 24 petak di pasar Benteng dan 40 petak di pasar Tapus. “Kami menunggu penyerahan dari pihak Dinas PU ke Bupati baru ke kita (Perindagkop),” katanya.
Baca Juga : Penyaluran BST Kemensos Hari Terakhir, Rp402 Juta Lebih Dikucurkan untuk 671 Warga
Pihaknya akan melakukan pembagian SK sewa ruko bagi para pedagang di pasar itu. Untuk pasar Tapus akan dilakukan pada pekan ini. Sementara di pasar Benteng sudah diserahkan sebulan lalu.
Meski belum pasti, tiga pasar tradisional di wilayah itu, kata Bitner, bakal direnovasi total. Setidaknya, Rp1,6 miliar dana alokasi khusus (DAK) diperuntukkan bagi ketiga pasar itu. “Baru kabarnya, angkanya belum pasti. Bahwa 2016 akan dilakukan pembangunan pasar Tapus, Panti dan Benteng di Lubuksikaping melalui dana DAK, masih lanjutan, nilainya sebesar Rp1,6 miliar,” sebutnya.
Baca Juga : TSR VI Kunjungi Masjid Nurul Amri, Sekdako Sonny: Wahana Bangun Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat
Dana tersebut, kata Bitner, akan dipergunakan untuk pembangunan kembali sejumlah los dan kios pasar yang sudah rusak, seperti atap bocor, tiang lapuk dan perbaikan lantai. “Los pasar yang sudah rusak menjadi prioritas perbaikan. Di pasar Tapus, hasil pendataan banyak los dan kios pedagang sudah banyak yang rusak,” sebutnya.
Terkait masih semrawutnya pasar Tapus, pihaknya berencana merelokasi para pedagang. Dikatakan, pedagang tidak akan diizinkan berjualan di lokasi yang sebenarnya area terminal bagi angkutan umum. “Meski ada penolakan dari para pedagang kita masih terus berupaya menertibkan. Area terminal, itu harus steril,” tukas Bitner.
Baca Juga : Kunjungi Masjid Jihadu Walidaina, TSR V Serahkan Bantuan Rp20 Juta
Area terminal di Pasar Tapus itu diduduki para pedagang sejak lama, sehingga petugas kesulitan menggelar upaya penertiban. Padahal, kata Bitner, kewenangan penertiban pedagang pasar dari area terminal itu sesungguhnya ada pada Dinas Perhubungan setempat. Namun, sejauh ini belum ada tindakan. “Mereka (pedagang) mendirikan lapak untuk berjualan diarea terminal, sementara bukan itu peruntukannya. Akibatnya, kenderaan angkutan umum tidak memiliki ruang sehingga buncah ke badan jalan,” tuturnya.
Pihaknya berharap, pihak terkait segera turun tangan guna memudahkan pihaknya dalam penataan pedagang, sehingga kesan kumuh dan serampangan di pasar itu tidak ada lagi dikemudian hari nanti. “Itu harus segera ditertibkan, Dinas Perhubungan harus segera turun tangan. Begitu serah terima dari Dinas PU penertiban langsung dilakukan. Pemanfaatan pasar dikelola oleh Perindagkop dan UKM secara langsung,” ujar Bitner Aritonang. (h/col)