Arosuka, Haluan — Penghapusan reward dan pembayaran kliping terhadap penulisan berita oleh Pemkab Solok, sejatinya merupakan upaya untuk melahirkan wartawan dengan pemberitaan yang berkualitas di daerah itu. Karena dengan penghapusan reward dan dana kliping berita ini, justru membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak alergi untuk dikritik.
“ Kita bukannya ingin membunuh pendapatan kawan-kawan wartawan, karena dengan penghapusan dana kliping ini justru membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menerima kritik yang membangun melalui tulisan kawan-kawan jurnalis,” kata Pj Bupati Solok Devi Kurnia kepada Haluan di Arosuka, Kamis (14/1).
Baca Juga : Harga Sembako di Pasar Tradisional Merangkak Naik
Pihaknya menilai, dengan adanya kliping dan reward, pemberitaan mengenai pemerintahan daerah seolah digiring kepada hal-hal yang sifatnya positif saja.
Sementara banyak pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sebetulnya juga harus dievaluasi.
Baca Juga : Pengendalian Inflasi, Pemko Padang Panjang Pantau Harga Sembako Selama Ramadan dan Lebaran
Karena menurutnya wartawan biasanya lebih banyak tahu mana sistim yang salah dan mana yang betul.
Kita ingin pemberitaan yang ditampilkan betul-betul objektif, agar bisa dievaluasi,” beber mantan kepala Inforkom Kab. Solok dan kepala biro Humas pemprov Sumbar ini.
Baca Juga : Persentase Sembuh Pasien Covid-19 Padang Panjang Tertinggi di Sumbar
Pihaknya mengeskan, dengan tidak alergi terhadap kritik, pemerintah daerah bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Disamping itu, dengan pola ini diharapkan juga melahirkan wartawan-wartawan yang profesional melalui pemberitaan yang juga bersandar kepada kode etik jurnalistik.
Baca Juga : Mantap! 57 Siswa SMA 1 Sumbar Sembuh dari Covid-19
Pihaknya mengaku tidak akan mempermasalahkan, jika pada pemerintahan Bupati baru nanti kebijakan ini akan dicabut dan kliping berita dibayarkan kembali.
“Tidak masalah, yang jelas sekarang kita terapkan ini dulu. Kalau hal ini dinilai baik silahkan dilanjutkan, namun kalu dinilai tidak relefan silahkan bikin kebijakan baru,” tutupnya. (h/ndi)