PADANG, HALUAN — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai media saat ini sudah menjadi sarana industri sehingga berorientasi kepada laba atau profit. Akibatnya pembuatan program dan tayangan tv tidak bermuatan edukasi akan tetapi lebih mengejar rating. Demikian dikatakan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan kepada media Kamis, (10/3) di Hotel Bumiminang Padang.
Juddhariksawan dalam acara ‘Literasi Media KPI’ tersebut mengatakan, banyak tayangan saat ini tidak lagi memperhatikan segmen anak-anak dan remaja dengan muatan edukatif.
Baca Juga : Wujudkan GCG, Perumda AM Kota Padang Kunjungi BPKP Sumbar
Meski demikian, pihak KPI terus melakukan pengawasan terhadap siaran-siaran yang dianggap tidak edukatif dan tidak layak konsumsi anak dan remaja.
“KPI salama ini bertugas untuk melakukan pengawasanterhadap siaran yang tidak layak. Dan juga telah memberikan teguran kepada media tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga : Ditinggal Pasangannya Mahyeldi, Hendri Septa: Selamat Bertugas Pak Gubernur!
Namun kata Judhariksawan, KPI masih saja terbentur dengan belum adanya undang-undang yang dapat mengatur persentase tayangan yang seharusnya dimuat suatu media dalam setiap tayangannya.
“Seperti pendidikan harus sekian persen, hiburan harus sekian persen dan unsur lainnya. Karena belum ada payung hukum yang jelas untuk hal tersebut,” tuturnya.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Kamis 25 Februari 2021
Terkait dengan pelanggaran kata Judhariksawa, pelanggaran yang sering ditegur KPI yaitu pada masalah kekerasan, pornografi dan eksploitasi anak.
“Namun, tahun ini sudah agak berkurang dengan teguran dan pengawasan dari KPI,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemko Padang Terima CSR Ambulance dan Mobil Operasional dari Bank Nagari Guna Tingkatkan Layanan Kesehatan
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, yang menjadi kontrol siaran tv bagi anak-anak dan remaja yaitu lebih diutamakan peran orang tua. (h/isr)