Pesta dan kemacetan. Dua kata ini mempunyai arti yang berbeda. Dalam Wikipedia dituliskan bahwa pesta adalah sebuah acara sosial berkaitan dengan acara-acara pribadi dan keluarga untuk memperingati atau merayakan suatu peristiwa khusus dalam kehidupan yang bersangkutan.
Pesta merupakan kesempatan untuk berbagai interaksi sosial. Salah satu bentuk pesta di Ranah Minang yang dilaksanakan oleh pribadi atau keluarga adalah baralek dengan mengundang tamu.
Baca Juga : SKB 3 Menteri Terkait Pemakaian Seragam siswa Perlu Ditinjau Ulang
Sedangkan kamacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Pesta dan kemacetan akhirnya bertemu.
Banyak pengguna jalan mengeluhkan kegiatan pesta atau baralek yang dilaksanakan warga mengganggu kelancaran lalu lintas. Warga menggunakan sebagian atau bahkan menutup jalan saat menggelar pesta.
Baca Juga : Jangan Ikuti! Iblis Penebar Hoaks Pertama
Kasus jalan digunakan untuk pesta cukup banyak terjadi di Kota Padang. Keluhan-keluhan pengguna jalan akibat pesta yang menggunakan badan jalan ini sudah sering kita dengar. Tapi keluhan ini seperti angin lalu saja, tak ada solusi.
Kondisi tersebut banyak terjadi di Kota Padang, pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Barat hingga mengundang reaksi dari Walikota Mahyeldi Ansharullah.
Baca Juga : Surau Inyiak Djambek, Warisan Gerakan Pembaruan Pemikiran Islam
Walikota mengakui, setiap menggelar hajatan seperti baralek, warga kerap mengabaikan ketertiban. Sebagian badan jalan ditutup dan digunakan sebagai tempat untuk meletakkan tenda. Akibatnya kenyamanan pengendara terabaikan dan arus lalu lintas menjadi terhambat.
Mahyeldi berharap warga tidak ketika baralek tidak menutup badan jalan. Ia minta kepada camat dan lurah untuk mencarikan solusinya. Camat dan lurah diminta menginventarisasi fasilitas umum atau tanah kosong yang ada di daerahnya. Di fasilitas umum ini nantinya dibangun gedung serba guna sebagai tempat hajatan yang bisa digunakan oleh warga setempat.
Baca Juga : Prabowo dan Habib Rizieq
Dengan dibuatkan tempatnya, silahkan warga yang menggelar baralek dilaksanakan di tempat tersebut secara bergantian, sehingga jalan tidak macet lagi. Sayang, walikota tidak menyebutkan dari mana anggaran untuk membangun gedung serbaguna tersebut.
Barangkali walikota memancing lurah dan camat agar pembambanguan serbaguna ini bisa diusulkan dengan menggunakan APBD Kota Padang. Jika ini menjadi kenyataan, tentunya diprioritaskan di lokasi yang selama ini terjadi kemacetan akibat badan jalan ditutup untuk baralek.
Wacana yang dikemukakan Walikota Padang itu perlu dikunyah-kunyah lagi. Kalaupun memungkinan gedung sertaguna ini dibangun dengan APBD, perlu dipikirkan bagaimana pengoperasiannya kelak.
Apakah gratis, sewa dan sebagainya. Jika gratis, tentunya tak masalah bagi warga. Namun jika menyewa, jelas tidak semua warga akan sanggup. Karena itu perlu dicarikan formula yang tepat sehingga tidak memberatkan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, kita tidak melihat lagi badan jalan ditutup gara-gara digunakan untuk baralek. ***